2.1.1 Pengertian
Hakekat ketenagaan
pada intinya adalah pengaturan, mobilisasi potensi, prosesmotivasi, dan
pengembangan sumber daya manusia dalam memenuhi kepuasan melalui karyanya. Hal
ini berguna untuk tercapainya tujuan individu, organisasi, ataupun komunitas
dimana ia berkarya (Suarli dan Bahtiar, 2009).
Menurut Fadillah
dkk. (2010) ketenagaan (staffing) sering dimulai dengan rencana sumber
daya manusia, dimana terdiri dari antisipasi dan mempersiapkan untuk
perpindahan karyawan ke dalam, masuk dan keluar dari perusahaan. Proses ini
mengharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan SDM dimasa yang akan datang dan
seleksi SDM merupakan cara untuk mendekati pemenuhan kebutuhan sumber daya yang
tepat.
Ketenagaan adalah
aktivitas yang diambil untuk menarik, mempekerjakan dan menggaji personil atau
karyawan yang dapat memberikan dukungan efektif bagi penjualan dalam organisasi.
Dalam keperawatan ketenagaan adalah pemilihan, pelatihan, memotivasi dan mempertahankan
personil dalam organisasi. Staf perawat merupakan tantangan konstan untuk
fasilitas perawatan kesehatan. Sebelum pemilihan karyawan seseorang harus
membuat analisa pekerjaan tertentu, yang dibutuhkan dalam organisasi sehingga
kemudian dapat muncul pemilihan personil (Fadillah dkk, 2010).
Manajemen ketenagaan
keperawatan memerlukan peran orang yang terlibat di dalamnya untuk menyikapi
posisi masing-masing sehingga diperlukan fungsi-fungsi yang jelas mengenai
manajemen (Suarli dan Bahtiar, 2009).
Menurut Salimah
(2009), Penerapan model 7P di rumah sakit meliputi :
1.
Perencanaan.
Perencanaan
merupakan aktivitas proses penetapan apa yang ingin dicapai dan
pengorganisasian sumberdaya untuk mencapainya. Perencanaan sumber daya manusia
meliputi jenis tenaga yang dibutuhkan dan berapa jumlahnya yang disesuaikan
dengan lingkup pelayanan yang akan dilaksanakan. Lingkup pelayanan ini biasanya
ditentukan berdasarkan tipe rumah sakitnya. Lingkup pelayanan rumah rumah sakit
(tipe A/B/C/D) mempunyai standar minimal. Misalnya untuk rumah sakit tipe C
minimal pelayanan medisnya adalah 4 besar spesialistik yaitu spesialis obsgyn,
anak, bedah dan dalam. Dengan adanya ketentuan tersebut maka tentu saja
perencanaan SDM di rumah sakit tipe C akan berbeda dengan tipe yang lain.
2.
Penerimaan.
Penerimaan
karyawan merupakan tahap yang sangat kritis dalam manajemen SDM. Bukan saja
karena biaya proses penerimaan karyawan sangat mahal tetapi merekrut orang yang
tidak tepat ibarat menanam benih yang buruk. Ia akan menghasilkan buah yang
dapat merusak tatanan sebuah organisasi secara keseluruhan. Rumah sakit merupakan
sebuah organisasi pelayanan jasa yang sifat produknya intangible (tidak
bisa dilihat) tetapi bisa dirasakan. Dan pelayanan ini hampir mutlak langsung
diberikan oleh karyawan (bukan oleh mesin/atau alat). Sehingga sikap, perilaku
dan karakter karyawan sangat mempengaruhi kualitas jasa yang diberikan. Oleh
karena itu, proses penerimaan SDM rumah sakit harus memperhatikan sikap,
perilaku dan karakter calon karyawan.
3.
Pengembangan.
Kompetensi
SDM tidak terbentuk dengan otomatis. Kompetensi harus dikembangkan secara
terencana sesuai dengan pengembangan usaha agar menjadi kekuatan untuk
mendukung pencapaian tujuan organisasi. Di rumah sakit diperlukan karyawan yang
selalu meningkat kompetensinya karena tehnologi, ilmu pengetahuan tentang
pelayanan kesehatan berkembang sangat pesat dari waktu kewaktu. Adanya peralatan
baru, metode perawatan yang berubah merupakan contoh betapa perlunya
pengembangan kompetensi. Kegiatan pengembangan kompetensi ini antara lain
pendidikan dan pelatihan, pemagangan di rumah sakit lain, rotasi, mutasi.
4.
Pembudayaan.
Budaya
perusahaan merupakan pondasi bagi organisasi dan pijakan bagi pelaku yang ada
didalamnya. Budaya organisasi adalah norma-norma dan nilai-nilai positif yang
telah dipilih menjadi pedoman dan ukuran kepatutan perilaku para anggota
organisai. Anggota organisasi boleh pintar secara rasional, tetapi kalau tidak
diimbangi dengan kecerdasan emosional dan kebiasaan positif maka intelektual
semata akan dapat menimbulkan masalah bagi organisasi. Pembentukan budaya
organisasi merupakan salah satu lingkup dalam manajemen SDM.
5.
Pendayagunaan.
The right person in the right place merupakan salah satu prinsip pendayagunaan. Bagaimana
kita menempatkan SDM yang ada pada tempat atau tugas yang sebaik-baiknya
sehingga SDM tersebut bisa bekerja secara optimal. Ada SDM yang mudah bergaul,
luwes, sabar tetapi tidak telaten dalam hal keadministrasian. Mungkin SDM ini
cocok di bagian yang melayani publik daripada bekerja di kantor sebagai
administrator. Lingkup pendayagunaan ini adalah mutasi, promosi, rotasi,
perluasan tugas dan tanggung jawab.
6.
Pemeliharaan.
SDM
merupakan manusia yang memiliki hak asasi yang dilindungi dengan hukum.
Sehingga SDM tidak bisa diperlakukan semaunya oleh perusahaan karena bisa
mengancam organisasi bila tidak dikelola dengan baik. SDM perlu dipelihara
dengan cara misalnya pemberian gaji sesuai standar, jaminan kesehatan,
kepastian masa depan, membangun iklim kerja yang kondusif, memberikan
penghargaan atas prestasi dsb.
7.
Pensiun.
Dengan
berjalannya waktu SDM akan memasuki masa pensiun. Rumah sakit harus menghindari
kesan ” habis manis sepah dibuang”, dimana ketika karyawannya sudah masa
pensiun kemudian di keluarkan begitu saja. Karena itu sepatutnya rumah sakit
mempersiapkan karyawannya agar siap memasuki dunia purna waktu dengan
keyakinan. Ada banyak hal yang bisa disiapkan yaitu pemberikan tunjangan hari
tua yang akan diberikan pada saat karyawan pensiun, pemberikan
pelatihan-pelatihan khusus untuk membekali calon purnakarya.
2.1.2 Lingkup Manajemen Ketenagaan
Keperawatan
merupakan disiplin praktik klinis. Manajer keperawatan yang efektif seyogyanya
memahami dan memfasilitasi pekerjaan perawat pelaksana. Menurut Suyanto (2009)
Manajer keperawatan mengelola kegiatan keperawatan meliputi :
1.
Menetapkan penggunaan proses keperawatan.
2.
Mengetahui intervensi keperawatan yang dilakukan
berdasarkan diagnosa.
3.
Menerima akuntabilitas kegiatan keperawatan yang
dilaksanakan oleh perawat .
4.
Menerima akuntabilitas hasil kegiatan keperawatan.
Ruang lingkup
manajemen ketenagaan tidak terlepas dari ruang lingkup manajemen sumber daya manusia.
Menurut Marwansyah (2010), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan
sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan
melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi,
pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian
kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan
industrial. Departemen sumber daya manusia dapat menciptakan keunggulan
kompetitif dengan empat pendekatan, yakni :
1. Strategic Patner, menjadi mitra menajer senior dan manajer
lini dalam melaksanakan strategi yang telah direncanakan, menterjemahkan
strategi bisnis ke dalam tindakan nyata dengan diagnosis organisasi, yakni
sistem penilaian (assessment) dan pengabungan praktek organisasi dengan
tujuan bisnis yang dapat dibentuk pada setiap level organisasi.
2. Administrasi Expert, Menjadi ahli dalam mengatur pelaksanaan
pekerjaan serta efisiensi adaministrasi agar dihasilkan output dengan biaya
rendah namun kualitas terjamin. Upaya ini dapat dilakukan dengan rekayasa ulang
(reengineering), termasuk merekayasa kembali bidang sumber daya manusia.
Menjadi pakar administrasi perlu menguasai dua fase rekayasa kembali. Pertama,
proses perbaikan, menfokuskan pada indentifikasi proses-proses yang tidak
efektif dan merencanakan metode alternatif untuk meningkatkan kualitas
pelayanan. Kedua memikirkan penciptaan ulang (rethinking value creation
values) yang prosesnya dimulai pelanggan. Sehingga dapat mengubah fokus
kerja dari apa yang dapat dilakukan menjadi apa yang harus dihasilkan.
3. Employee Champion, menjadi penengah antara karyawan dan
manajemen untuk memenuhi kepentingan dua belah pihak. Dengan persaingan bisnis
yang semakin kuat menyebabkan tuntutan menajemen terhadap karyawan semakin tinggi.
Oleh karena menajer lini harus memperhatikan keadaan karyawan yang berkaitan
dengan. Pertama, kurangi tuntutan (demand) dengan cara mengurangi beban
kerja dan menyeimbangkan dengan sumber daya yang dimiliki oleh karyawan. Kedua,
tingkatan sumber daya dengan membantu karyawan mendefenisikan sumber daya baru
(dalam dari karyawan) sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan kebuthan
organisasi. Ketiga, mengubah tuntutan menjadi sumber daya dengan cara membantu
karyawan mempelajari transformasi demand ke dalam sumber daya.
4. Change Agent, menjadi agent perubahan, mempertajam proses
dan budaya yang dapat meningkatkan kapasitas organisasi untuk berubah. Terdapat
tiga tipe perubahan yaitu :
a.
perubahan inisiatif, memfokuskan pada penerapan program,
proyek atau prosedur baru.
b.
perubahan proses dalam organisasi dengan memfokuskan kepada
cara bagaimana melakukan kerja sama optimal.
c.
perubahan budaya akan terjadi jika strategi dasar
organisasi bisnis dikonseptualkan kembali.
Keempat hal
tersebut merupakan peran baru dari Departemen Manajemen Sumber Daya Manusia
yang akan dapat meraih keunggulan kompetitif dengan kerja sama dengan manajer
lini dan manajer pucak. Keunggulan kompetitif akan dicapai dengan tiga strategi
yaitu : inovasi (innovation), peningkatan kualitas (quaity
enhancement) serta penurunan biaya (cost reduction).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar