Temukan

Jumat, 28 November 2014

Pengaruh Tempat Pembuangan Sampah Terhadap Perekonomian Keluarga Pemulung

BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sampah merupakan material sisa baik dari hewan maupun manusia yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk padatan, cair ataupun gas. Dampak pengelolaan sampah yang kurang baik pada beberapa bidang adalah contoh konkret bahwa pengelolaan sampah yang kurang baik telah merugikan berbagai aspek. Sehingga mencari solusi dan penyelesaiannya merupakan suatu keharusan untuk dilakukan. Memang lingkungan memiliki daya dukung dan daya tampung yang dapat menyeimbangkan/memperbaiki kembali kondisi lingkungan dengan sendirinya, namun proses daya dukung dan daya tampung memiliki batas tertentu dan membutuhkan pelestarian dari manusia guna memaksimalkan daya dukung dan daya tampungnya.
Permasalahan sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan permasalahan sampah dapat dikatakan sebagai masalah kultural karena dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai bidang kesehatan, pembangunan, sosial ekonomi, hingga politik. Tingginya tingkat produksi sampah menjadi salah satu penyebab semakin parahnya dampak yang ditimbulkan oleh sampah, hasil penelitian yang dilakukan oleh National Urban Development Strategy (NUDS) dalam Sudrajat (2012:9) di beberapa kota di Indonesia pada tahun 2009 menunjukkan bahwa rata-rata setiap orang memproduksi sampah sekitar 0,5 Kg/hari.
Perkotaan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjadi tempat paling banyak menimbulkan permasalahan sampah. Dengan kepadatan penduduk yang tinggi, sudah barang tentu sampah yang dihasilkan juga lebih banyak dari pada tempat lain. Tingginya aktifitas diperkotaan telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendatang untuk melakukan urbanisasi, sehingga semakin lama peningkatan kepadatan penduduk diperkotaan dapat dipastikan akan selalu tejadi. Diperkirakan sekitar 2/3 dari jumlah penduduk bertempat tinggal didaerah perkotaan.
Selain itu, penanganan sampah perkotaan yang telah dilakukan masih sangat buruk. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Tim Penulis Penebar Swadaya (2008), pada tahun 2004, baru sekitar 41,28 persen sampah perkotaan terangkut petugas, 35,59 persen dibakar, 7,97 persen ditimbun, 1,15 persen diolah menjadi kompos dan sisanya 14,01 persen dibuang sembarangan.
Dari sisi negatifnya, hal ini tentu sangat mengharukan karena dalam sampah terdapat berbagai macam sumber penyakit yang dapat menyerang setiap orang yang apabila dalam ketahanan tubuhnya kurang fit maka akan terjangkiti. Selain itu dari sisi positifnya, sampah juga dapat memberikan nilai ekonomis jika dikelola dengan benar.
Berbicara mengenai penanganan sampah, tak dapat dilepaskan dari keterlibatan pemulung sampah yang sangat membantu mengurangi volume sampah. Pemulung sampah, yaitu pemulung yang intens melakukan aktifitas memulung sampah sebagai pekerjaan utama dalam mendapatkan penghasilan. Peran pemulung dalam pengurangan volume sampah sangat sentral. Cukup besarnya pengurangan volume sampah yang dapat dilakukan pemulung sampah membuat peran pemulung dalam penanganan sampah perlu didukung. Oleh karena itu, penulis merasa perlu meneliti nilai tambah ekonomi sampah pada rumah tangga pemulung, guna melihat kesejahteraan ekonomi rumah tangga pemulung dan diangkat menjadi suatu karya ilmiah yang diberi judul “Pengaruh Tempat Pembuangan Sampah Terhadap Perekonomian Keluarga Pemulung”.

B.     Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh tempat pembuangan sampah terhadap perekonomian keluarga pemulung.



BAB  II
PEMBAHASAN
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya, yaitu :
1.      Berdasarkan sumbernya, terdiri dari sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri dan sampah pertambangan.
2.      Berdasarkan sifatnya, terdiri dari sampah organik - dapat diurai (degradable). Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos dan Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable). Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
3.      Berdasarkan bentuknya, menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai: Sampah padat. Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya. Selain sampah padat ada juga sampah cair, yaitu bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
a.       Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
b.      Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
4.      Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
a.       Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
b.      Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
1)      Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
2)      Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Lebih jelas Basriyanta menjelaskan tentang bagaimana sampah dapat memiliki nilai ekonomi, Basriyanta (2007:17) menyampaikan bahwa sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.
Secara umum proses pengelolaan sampah yang dilakukan pemulung dari barang yang tidak memiliki ekonomi hingga memiliki nilai ekonomi berawal dari adanya Tempat Pembuangan sampah Akhir, kemudian pemulung sampah mencari sampah yang dapat mereka jual dengan menyortirnya berdasarkan jenisnya, setelah itu pemulung menjualnya kepada pengepul sampah. Setelah proses penyortiran oleh pengepul selesai, maka pengepul akan menimbang sampah dan membayar sejumlah uang sesuai harga pasaran sampah berdasarkan jenisnya kepada pemulung sampah.
Hal tersebut dilakukan karena dirasa lebih mudah dalam pengerjaannya, bukan dikarenakan terbatasnya kemampuan pemulung dalam melakukan pengelolaan sampah dengan tipe pengelolaan lainnya. Untuk mendaur ulang sampah, diperlukan campur tangan atau peran dari pemerintah yang dalam hal ini melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Pemerintah dapat membantu memberdayakan pemulung dengan cara mensosialisasikan pengelolaan sampah hingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kebanyakan orang dihadapkan pada persoalan ekonomi untuk pertama kali dalam lingkungan rumah tangga, memang istilah ekonomi berasal dari lingkungan rumah tangga. Kata ekonomi dibentuk dari dua kata dalam bahasa asing (Yunani), yaitu “oikos” yang berarti rumah tangga dan “nomos” yang berarti aturan, tata atau ilmu. Sehingga arti kata ekonomi adalah aturan atau pedoman untuk mengatur rumah tangga (Gilarso, 2004:60). Tujuan dari adanya aturan atau pedoman yang mengatur rumah tangga yaitu untuk mencapai kesejahteraan, namun sangatlah sulit menilai kesejahteraan ekonomi masyarakat. Meskipun suatu rumah tangga memiliki penghasilan, kebutuhan selalu berkembang, sehingga dapat dikatakan kesejahteraan ekonomi tak akan pernah tercapai. Sebagaimana pendapat Gilarso (2004:61), Idealnya setiap rumah tangga mempunyai penghasilan yang cukup besar sehingga dapat membiayai semua kebutuhan hidupnya. Namun dalam kenyataan, hal ini masih jauh dari harapan. Sementara itu, kebutuhan dan keinginan berkembang demikian cepatnya sehingga berapapun besarnya penghasilan akan selalu tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan dan keinginan tersebut.
Pengelolaan sampah yang dilakukan pemulung sampah telah menimbulkan pendapatan bagi pemulung sampah. Pendapatan yang timbul akibat adanya sampah menurut ilmu ekonomi merupakan eksternalitas positif, karena menimbulkan manfaat bagi pemulung sampah.
Terdapat dua jenis pendapatan yang diterima pemulung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah, yaitu pendapatan berupa uang dan pendapatan berupa barang dan jasa. Implikasi ekonomi pendapatan berupa uang yang diterima pemulung menyebabkan meningkatnya kesejahteraan ekonomi rumah tangga pemulung melalui meningkatnya anggaran belanja rumah tangga pemulung, sedangkan implikasi ekonomi pendapatan berupa barang dan jasa yang diterima pemulung menyebabkan meningkatnya kesejahteraan ekonomi rumah tangga pemulung melalui berkurangnya pengeluaran pemenuhan kebutuhan rumah tangga pemulung, yang secara tidak langsung meningkatkan anggaran belanja rumah tangga pemulung. Peningkatan garis budget yang disebabkan pendapatan pemulung menyebabkan peningkatan kepuasan atau kesejahteraan ekonomi pemulung sampah.










BAB  III
KESIMPULAN DAN SARAN
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses dan sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Pemulung sampah mengelola sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi sehingga menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi dengan cara menyortir hasil pulungan sampah berdasarkan jenisnya, kemudian menjualnya kepada pengepul sampah. Terdapat dua jenis pendapatan yang diterima pemulung, yaitu pendapatan berupa uang dan pendapatan berupa barang dan jasa. Implikasi ekonomi pendapatan berupa uang yang diterima pemulung menyebabkan meningkatnya kesejahteraan ekonomi rumah tangga pemulung melalui meningkatnya anggaran belanja rumah tangga pemulung. Sedangkan implikasi ekonomi pendapatan berupa barang dan jasa yang diterima pemulung menyebabkan meningkatnya kesejahteraan ekonomi rumah tangga pemulung melalui berkurangnya pengeluaran pemenuhan kebutuhan rumah tangga pemulung, yang secara tidak langsung meningkatkan anggaran belanja rumah tangga pemulung.

Pemerintah yang dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan dapat hadir dan berperan sebagai fasilitator dalam mengatur dan memberi masukan melalui paguyuban pemulung tentang tata cara pengelolaan sampah yang dapat dilakukan untuk mempertinggi nilai ekonomi sampah sehingga mempermudah pemulung sampah dalam menjalankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar