Temukan

Kamis, 24 Mei 2012

Perbedaan Konseling dengan Pemberian Nasehat

1. Konseling Secara etimologis, kata konseling berasal dari kata “counsel” yang diambil dari bahasa Latin yaitu “counsilium”, artinya “bersama” atau “bicara bersama”. Pengertian “berbicara bersama-sama” dalam hal ini adalah pembicaraan konselor dengan seorang atau beberapa klien (counselee). Dalam Kamus Bahasa Inggris, Konseling dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan sebagai nasehat (to obtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). Dengan demikian, konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Pengertian konseling juga dikemukakan oleh para ahli dengan berbagai rumusan batasan konseling yang berbeda-beda, tetapi inti dan tujuannya sama. Sebagaimana Burks dan Stefflre (1979;14) yang dikutip oleh Abu Bakar Baraja dalam bukunya “Psikologi Konseling”, mengemukakan batasan konseling sebagai berikut : “Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor terlatih dan seorang klien. Hubungan ini biasanya orang-perorang, meskipun seringkali para klien memahami dan memperjelas pandangan hidupnya, dan belajar mencapai tujuan yang ditentukan sendiri melalui pilihan-pilihan yang bermakna dan penyelesaian masalah-masalah emosional atau antarpribadi”. Menurut James F, Adams, yang dikutip oleh I.Djumhur dan Moh. Surya bahwa : “Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan pada waktu yang akan datang” Dewa Ketut Sukardi juga memberikan batasan pengertian konseling sebagai berikut : “Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-masalah secara face to face, dengan cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidup”. Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan kedua belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu. Dengan demikian pengertian konseling secara luas adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara face to face oleh seorang ahli (konselor) kepada individu (klien) yang sedang mengalami sesuatu masalah atau hambatan dalam perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut dapat mencapai perkembangannya secara optimal.Memberikan fakta-fakta sehingga klien dapat membuat keputusan, membuat klien bertanya dan mendiskusikan masalah pribadinya. 2. Pemberian Nasehat Pemberian nasehat adalah memberitahukan kepada klien apa yang sebaiknya klien lakukan, menghakimi perilakunya di masa lalu dan sekarang. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia Nasehat berarti ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yang baik. Me•na•si•hati merupakan memberi nasihat (kepada). Me•na•si•hat•kan berarti memberikan nasihat kepada. Pe•na•si•hat berarti orang yg memberi nasihat dan saran; orang yg menasihati. Jadi kalau diambil kesimpulan dari beberapa pengertian diatas, maka dapat diambil 3 (tiga) kesimpulan sebagai berikut : KONSELING ≠ PEMBERIAN NASEHAT KONSELING = MENDENGAR NASEHAT = BICARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar