Temukan
Rabu, 25 April 2012
Surat Pernyataan Pengangkatan Bidan PTT
SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : SITI HAJAR, AM.Keb
Tempat / Tanggal Lahir : Tanjung Genteng, 23 Juli 1989
Pendidikan / Lulusan : Diploma III Kebidanan
Tahun Lulus : 2011
Alamat : Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda
Kabupaten Aceh tamiang
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya :
1. Tidak sebagai mahasiswi/Tugas belajar dan/atau lagi melanjutkan pendidikan;
2. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri ataupun terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai pemerintah maupunswasta;
4. Bersedia ditempatkan dan bertugas di desa penugasan manapun sesuai dengan kriteria dan lama penugasan selama 3 (tiga) tahun sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap;
5. Akan mentaati segala ketentuan yang berlaku sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar/sehat dan saya bersedia menerima segala tindakan/sanksi yang diambil oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila dikemudian hari pernyataan ini saya ingkari dan/atau terbukti tidak benar.
Langsa, 17 Maret 2012
Yang membuat pernyataan
( Siti Hajar, AM.Keb )
Mengetahui :
Orang Tua
( Rusman )
SURAT PERNYATAAN ORANG TUA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a : RUSMAN
Tempat / Tanggal Lahir : Tanjung Genteng, 01 Januari 1960
Pekerjaan : Tani
Alamat : Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda
Kabupaten Aceh tamiang
Benar Orang Tua Kandung dari saudari :
N a m a : SITI HAJAR, AM.Keb
Tempat / Tanggal Lahir : Tanjung Genteng, 23 Juli 1989
Pendidikan / Lulusan : Diploma III Kebidanan
Tahun Lulus : 2011
Alamat : Tanjung Genteng Kecamatan Kejuruan Muda
Kabupaten Aceh tamiang
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya :
1. Memberi izin kepada anak kandung saya tersebut diatas untuk mendaftar dan diangkat sebagai Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan;
2. Tidak berkeberatan jika anak kandung saya ditempatkan dan bertugas di desa penugasan manapun sesuai dengan kriteria dan lama penugasan selama 3 (tiga) tahun sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap;
3. Bersedia mentaati segala ketentuan yang berlaku sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dalam keadaan sadar/sehat dan saya bersedia menerima segala tindakan/sanksi yang diambil oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila dikemudian hari pernyataan ini saya ingkari dan/atau terbukti tidak benar.
Langsa, 17 Maret 2012
Yang membuat pernyataan
( Rusman )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar