Temukan

Jumat, 02 Maret 2012

Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan

Kepada Yth : Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan Di Tempat Dengan hormat, Dalam hal ini perlu kami sampaikan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan, Pasal I 1 – 1 Kami guru-guru yang namanya tercantum dalam surat tanggal 26 Januari 2011 dipanggil oleh Kepala UPT Kecamatan Medan Perjuangan. Kami semua diintimidasi, dimarahi lalu disuruh kekamar bendahara kami dipaksa oleh oknum bendahara menandatangani surat pernyataan bahwa kami tidak memberi uang kepada Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan 1 – 2 Sekarang apa maksud Kepala UPT dan bendahara tersebut, kok melindungi Pengawas, sedangkan yang memungut duit adalah Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan. La kok Kepala UPT dan bendahara yang memaksa kami untuk membuat surat pernyataan ini, pasti ada apa-apanya. Tolong Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan UPT dan bendaharanya Kecamatan Medan Perjuangan harus Bapak panggil dan diperiksa bilaperlu diberi sanksi 1 – 3 Saya adalah diantara guru-guru yang diintimidasi dan dimarah-marahi serta diancam, dipaksa, disuruh membuat pernyataan tersebut. Kami fikir uang kami dikembalikan setelah membuat pernyataan rupanya tidak. Makanya kami mengadu kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan jadi sesungguhnya surat pernyataan kami semua itu palsu dan tidak benar 1 – 4 Saya meminta kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan guru-guru tersebut dipanggil ke Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan dan bila perlu kalau tidak mau mengaku disumpah yang beragama Islam pakai Al-Qur’an dan yang beragama Nasrani pakai Kitab Injil, supaya Kepala-kepala Sekolah dan Guru-guru yang dipanggil oleh Kepala UPT biar terbuka dan terus terang membeberkan masalahnya, karena mereka takut sudah diancam mau dimutasikan 1 – 5 Mengenai uang bantuan siswa miskin itu semua SD Negeri dan Swasta yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan di surat tanggal 26 Januari 2011 datanya kurang lengkap tentang siswa miskin, hanya beberapa sekolah saja yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Bapak haruslah tegas menindak Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan tersebut dan bapak harus menanyakan siswa yang mendapat bantuan dan orang tuanya yang tertera di data yang kami kirim kepada Bapak Pasal II 2 – 1 Kami dilapangan telah mendengar antara Pengawas, Kepala UPT, dan Bendahara sudah subahat dan sepakat, mereka berkata silahkan saja bikin surat sampai ke Presiden, kami tidak takut, bila perlu kirim surat sama Tuhan. Begitulah katanya Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan yang beriunisial Dra. Punia Pangaribuan dan Dra. Esther Marpaung. Kami sudah dekat sama Bapak Kepala Dinas dan Ibu Kepala Dinas, Pengawas tersebut ngomong di sekolah-sekolah dan dimana saja dengan lantang dan gaya sombongnya. 2 – 2 Kami sangat memohon kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan agar Kepala UPT dan bendahara Kecamatan Medan Perjuangan tersebut mohon dipanggil segera dan diperiksa, yang bermasalah Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan kok aneh Kepala UPT dan bendaharanya yang menangani dengan semangatnya, sedangkan Pengawasnya tenang-tenang saja 2 – 3 Informasi yang A satu dana BOS SD 77, SD 75, SD 56 yang diambil oleh Kepala Sekolah yang lama tidak diberikan kepada Kepala Sekolah yang baru dan uangnya dibagi dengan Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan yang berinisial Dra. Punia Pangaribuan dan Dra. Esther Marpaung, dia bilang kepada Kepala Sekolah pertanggungjawabannya pandai-pandai kaulah itu, yang penting aman dan Kepala Sekolah yang baru siap ditanya dan dipanggil untuk memberi keterangan 2 – 4 Kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan mohon segera ditindak tegas karena kalau ini sempat berlarut-larut maka ini akan BIAS dan merembet kemana-mana sampai ke Kecamatan sekota Medan, maka permintaan kami secepatnya Pengawas Sekolah (PS) TK/SD Kecamatan Medan Perjuangan tersebut yang berinisial Dra. Punia Pangaribuan dan Dra. Esther Marpaung di MUTASI kan segera, kalau tidak dimutasikan dengan segera kami membuat surat ke Polda, ke Kejaksaan, DPRD, Bapak Walikota Medan, LSM yang ada di Kota Medan, Mass Media Cetak yang ada di Kota Medan, kalau Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tk. II Kota Medan tidak memenuhi permintaan kami Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya agar Bapak kiranya merespon dan merealisasikan permintaan kami. Medan, 31 januari 2011 Kami atas nama Kepala Sekolah Dan Guru-guru se-Kecamatan Medan Perjuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar