Temukan

Senin, 08 Desember 2014

DENGUE HEMORRHAGIC FEVER (DHF)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dengue Hemorrhagic fever (DHF) atau Demam berdarah dengue adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti (Nursalam, 2005). Penyakit ini dapat menyerang semua orang dan dapat mengakibatkan kematian, terutama pada anak. Penyakit ini juga sering menimbulkan kejadian luar biasa atau wabah. Anak-anak dengan DHF umumnya menunjukkan peningkatan suhu tiba-tiba yang disertai dengan kemerahan wajah dan gejala konstitusional non-spesifik yang menyerupai DF, seperti anoreksia, muntah, sakit kepala, dan nyeri otot atau tulang dan sendi (WHO, 2009).
Virus dengue akan masuk ke dalam tubuh melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan kemudian akan bereaksi dengan antibodi dan terbentuklah kompleks virus antibody, dalam sirkulasi akan mengaktivasi sistem komplement. Akibat aktivasi C3 dan C5 akan dilepas C3a dan C5a, dua peptida yang berdaya untuk melepaskan histamin dan merupakan mediator kuat sebagai faktor meningginya permeabilitas dinding pembuluh darah dan menghilangkan plasma melalui endotel dinding itu.
Wabah demam dengue di Eropa meletus pertama kali pada tahun 1784, sedangkan di Amerika Selatan wabah itu muncul diantara tahun 1830 – 1870. Di Afrika wabah demam dengue hebat terjadi pada tahun 1871 – 1873 dan di Amerika Serikat pada tahun 1922 terjadi wabah demam dengue dengan 2 juta penderita. Dalam kurun waktu 4 tahun yaitu pada tahun 2007-2010, kasus DBD di Indonesia meningkat tiap tahunnya. Terdapat dua puncak epidemik di tahun 2007 terdapat 158.115 kasus dan 2009 terdapat sekitar 158.912 kasus. Pada tahun 2008 terdapat 137.469 kasus (Insiden Rate = 59,02 per 100.000 penduduk) dan tahun 2010 mencapai sekitar 140.000 kasus.


B.     Tujuan
1.        Tujuan Umum
Mahasiswa mampu menjelaskan DHF
2.        Tujuan Khusus
a.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan pengertian DHF
b.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan etiologi DHF
c.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan vektor DHF
d.    Mahasiswa mampu mendeskripsikan epidemiologi DHF
e.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan manifestassi klinis untuk DHF
f.      Mahasiswa mampu mendeskripsikan patofisiologi DHF
g.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan pathways DHF
h.     Mahasiswa mampu mendeskripsikan temuan laboratorium pada DHF
i.       Mahasiswa mampu mendeskripsikan komplikasi dan manifestasi takunum DHF
j.       Mahasiswa mampu mendeskripsikan pentahapan keparahan DHF
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Dengue Hemorrhagic Fever (DHF)
Dengue ialah suatu infeksi arbovirus (arthrop-borne virus) akut, ditularkan oleh nyamuk spesies Aedes (FK UI, 1985, hlm. 607). Dengue Hemorrhagic fever (DHF) atau Demam berdarah dengue adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti (Nursalam, 2009). Penyakit ini dapat menyerang semua orang dan dapat mengakibatkan kematian, terutama pada anak. Penyakit ini juga sering menimbulkan kejadian luar biasa atau wabah.
Demam berdarah dengue atau DHF adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh empat serotipe virus dengue dan ditandai dengan empat gejala klinis utama yaitu demam yang tinggi, manifestasi perdarahan, hepatomegali, dan tanda-tanda kegagalan sirkulasi sampai timbulnya renjatan (sindroma renjatan dengue) sebagai akibat dari kebocoran plasma yang dapat menyebabkan kematian (Soegijanto, 2006).
Demam berdarah dengue adalah penyakit demam akut dengan ciri-ciri demam manifestasi perdarahan, dan bertendendi mengakibatkan renjatan yang dapat menyebabkan kematian (Mansjoer, 2007).
Puncak kasus DBD terjadi pada musim hujan yaitu bulan Desember sampai dengan Maret. Demam berdarah dengue adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh Virus dengue (arbovirus) yang masuk ke dalam tubuh melalui gigitan nyamuk aedes aegypti (Suriadi, 2010).
Menurut Aziz Alimul H. (2006) Dengue Haemorargic Fever (DHF) merupakan penyakit yang disebabkan oleh karena virus dengue yang termasuk golongan arbovirus melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti betina. Penyakit ini lebih dikenal dengan sebutan Demam Berdarah Dengue (DBD).
B.     Etiologi DHF
Virus dengue termasuk dalam kelompok arbovirus B. Dikenal 4 serotipe virus dengue yang saling tidak mempunyai imunitas silang. Sabin adalah orang pertama yang berhasil mengisolasi virus dengue, yaitu dari darah penderita sewaktu terjadi epidemi demam dengue di Hawaii dengan nama tipe 1, sedangkan virus dari penderita demam dengue yang berasal dari New Guinea diberi nama tipe 2 (FK UI, 2006).
Virus dengue tipe 1 dan tipe 2 berhasil diisolasi dengan menyuntik darah penderita secara intrakutis pada anak tikus putih muda. Dari serum penderita yang diserang Philippene hemorrhagic fever yang terjadi di Manila pada tahun 1953 dapat diisolasi tipe virus dengue baru yang diberi nama virus dengan tipe 3 dan 4. Virus dengue dengan tipe 1 dan tipe 2 berhasil diisolasi dengan menyuntik darah penderita secara intrakutis pada anak tikus putih muda. Dari serum penderita yang diserang Philippine hemorrhagic fever yang terjadi di Manila pada tahun 1953 dapat disolasi tipe virus dengue baru yang diberi nama virus dengue tipe 3 dan tipe 4. Ae. Albopictus sel C6/36, “a clone of Singh’s Ae. albopictus cells” untuk mengisolasi virus. Biakan jaringan itu diberi kode sel c6/36 dan disebut “a clone of  Singh’s Ae. albopictus cell” karena Singh adalah sarjana pertama yang membuat biakan jaringan Ae. albopictus, sedangkan kloning biakan jaringan dikembangkan oleh Igarashi. Isolasi virus dengue dengan menggunakan biakan jaringan nyamuk Ae, aegypti atau Ae, albopictus disebut mosquito inoculation technique yang merupakan suatu teknik baru, sangat sensitif, sederhana dan murah. Sensitivitas isolasi bergantung pada serotipe virus, macam strain, macam biakan jaringan, asal biakan jaringan, jumlah pasase biakan jaringan dan lain-lain (FK UI, 1985).

C.    Vektor DHF
Sampai saat ini telah diketahui beberapa nyamuk sebagai vektor dengue. Walaupun Ae. aegypti diperkirakan sebagai vektor utama penyakit Dengue hemorrhagic fever (DHF), pengamatan epidemiologis dan percobaan penularan di laboratorium membuktikan bahwa Ae. scuttelaris dan Ae (FK UI, 1985). Polynesiensis yang terdapat di Kepulauan Pasifik Selatan dapat menjadi vektor demam dengue. Di Kepulauan Rotuma di daerah Fiji pada waktu terjadi wabah demam dengue pada tahun 1971 – 1972, Ae. rotumae dilaporkan sebagai satu-satunya vektor yang ditemukan. Di pulau Ponape, kepulauan Caroline sebelah Timur pada tahun 1974 terjadi letupan wabah dengue; virus dengue tipe 1 telah berhasil diisolasi pada stadium akut dari darah penderita dan ternyata Ae. hakansomi merupakan vektornya. Ae. cooki diduga merupakan vektor pada waktu terjadi wabah semam dengue di Nieue. Di Indonesia, walaupun vektor DHF belum diselidiki secara luas,  Ae. aegypti diperkirakan sebagai vektor terpenting didaerah perkotaan, sedangkan Ae. albopictus di daerah pedesaan.

D.    Epidemiologi DHF
Infeksi virus dengue pada manusia mengakibatkan suatu spektrum manifestasi klinis yang bervariasi antara penyakit paling ringan (mild undifferentiated febrile illness), dengue fever, dengur hemorrhagic fever (DHF) dan dengue shock syndrome (DSS); yang terakhir dengan mortalitas tinggi yang disebabkan renjatan dan perdarahan hebat (FK UI, 1985). Gambaran manifestasi klinis yang bervariasi ini dapat disamakan dengan sebuah gunung es. DHF dan DSS sebagai kasus-kasus yang dirawat di rumah sakit merupakan puncak gunung es yang kelihatan diatas permukaan laut, sedangkan kasus-kasus dengue ringan (demam dengue dan silent dengue infection) merupakan dasar gunung es. Diperkirakan untuk setiap kasus renjatan yang dijumpai di rumah sakit, telah terjadi 150 – 200 kasus silent dengue infection.
Wabah demam dengue di Eropa meletus pertama kali pada tahun 1784, sedangkan di Amerika Selatan wabah itu muncul diantara tahun 1830 – 1870. Di Afrika wabah demam dengue hebat terjadi pada tahun 1871 – 1873 dan di Amerika Serikat pada tahun 1922 terjadi wabah demam dengue dengan 2 juta penderita.
Dalam kurun waktu 4 tahun yaitu pada tahun 2007-2010, kasus DBD di Indonesia meningkat tiap tahunnya. Terdapat dua puncak epidemik di tahun 2007 terdapat 158.115 kasus dan 2009 terdapat sekitar 158.912 kasus. Pada tahun 2008 terdapat 137.469 kasus (Insiden Rate = 59,02 per 100.000 penduduk) dan tahun 2010 mencapai sekitar 140.000 kasus.
Di beberapa negara penularan virus dengue dipengaruhi oleh adanya musim, jumlah kasus biasanya meningkat bersamaan dengan peningkatan curah hujan. Di Indonesia pengaruh musim terhadap DBD tidak begitu jelas, akan tetapi secara garis besar dapat dikemukakan bahwa jumlah penderita meningkat antara bulan September sampai Februari dan mencapai puncaknya pada bulan Januari. Di daerah urban yang berpenduduk padat puncak penderita adalah bulan Juni-Juli hal ini bertepatan dengan awal musim kemarau. Dari pengamatan di Surabaya antara tahun 1987-1991 menunjukkan bahwa distribusinya berubah-ubah dan puncaknya mengikuti pola perubahan kejadian musim hujan ke musim panas atau sebaliknya.
Walaupun DHF bisa mengenai semua kelompok umur, namun terbanyak pada anak dibawah umur 15 tahun. Di Indonesia, Suroso (1997) mengemukakan bahwa penderita demam berdarah dengue terbanyak umur 5-14 tahun.

E.     Manifestasi klinis demam berdarah dengue
Semua yang ada berikut ini harus ada pada DHF (WHO, 1999):
a.       Demam, atau riwayat demam akut, berlangsung 2-7 hari kadang bifasik.
b.      Kecenderungan perdarahan, dibuktikan sedikitnya dengan satu hal berikut:
1)      Tes tournikt positif
2)      Petekie, ekimosis atau purpura
3)      Perdarahan dari mukosa, saluran gastrointestinal, tempat injeksi atau lokasi lain.
4)      Hematemesis dan melena
c.       Trombositopenia (100.000 sel per mm3 atau kurang).
d.      Adanya rembesan plasma karena peningkatan permeabilitas vaskular, dimanifestasikan oleh sedikitnya hal berikut:
1)      Peningkatan hematokrit sama atau lebih besar dari 20% diatas rata-rata usia, jenis kelamin, dan populasi.
2)      Penurunan hematokrit setelah tindakan penggantian volume sama dengan atau lebih besar dari 20% data dasar.
3)      Tanda-tanda rembesan plasma seperti efusi pleural, asites, dan hipoproteinemia.

F.     Patofisiologi DHF
Virus dengue akan masuk ke dalam tubuh melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan kemudian akan bereaksi dengan antibodi dan terbentuklah kompleks virus antibody, dalam sirkulasi akan mengaktivasi sistem komplement. Akibat aktivasi C3 dan C5 akan dilepas C3a dan C5a, dua peptida yang berdaya untuk melepaskan histamin dan merupakan mediator kuat sebagai faktor meningginya permeabilitas dinding pembuluh darah dan menghilangkan plasma melalui endotel dinding itu.
Terjadinya trombositopenia, menurunnya fungsi trombosit dan menurunnya faktor koagulasi (protrombin, faktor V, VII, IX, X dan fibrinogen) merupakan faktor penyebab terjadinya perdarahan hebat, terutama perdarahan saluran gastrointestinal pada DHF.
Yang menentukan beratnya penyakit adalah meningginya permeabilitas dinding pembuluh darah, menurunya volume plasma, terjadinya hipotensi, trombositopenia dan diatesis homoragik. Renjatan terjadi secara akut.
Nilai hematokrit meningkat bersamaan dengan hilangnya plasma melalui endotel dinding pembuluh darah. Dan dengan hilangnya plasma klien mengalami hipovolemik. Apabila tidak diatasi bisa terjadi anoksia jaringan, asidosis metabolik dan kematian.

G.    Temuan laboratorium pada DHF
Trombositopenia dan hemokonsentrasi adalah temuan tetap pada DHF (WHO, 1999). Penurunan pada jumlah trombosit sampai dibawah 100.000 per mm3 biasanya ditemukan antara hari ketiga dan kedelapan, sering sebelum atau bersamaan dengan perubahan hematokrit. Peningkatan kadar hematokrit, yang menunjukkan rembesan plasma, selalu terjadi, bahkan pada kasus non-syok, tetapi lebih menonjol pada kasus syok. Hemokonsentrasi dengan peningkatan hematokrit 20% atau lebih dianggap menjadi bukti definitif adanya peningkatan permeabilitas vaskular dan rembesan plasma. Harus diperhatikan bawha kadar hematokrit dapat dipengaruhi baik pada penggantian dini volume atau oleh perdarahan. Hubungan perjalanan waktu antara penurunan jumlah trombosit dan peningkatan cepat hematokrit tampak menjadi unik pada DHF; baik perubahan terjadi sebelum penurunan suhu dan sebelum awitan syok.
Pada DHF, jumlah sel darah putih mungkin bervariasi pada awitan penyakit, berkisar dari leukopenia sampai leukositosis ringan, tetapi penurunan jumlah sel darah putih total karena penurunan pada jumlah neutrofil secara nyata selalu terlihat mendekati akhir fase demam. Limfositosis relatif, dengan adanya limfositis atipikal, adalah temuan umum sebelum penurunan suhu atau syok. Albuminuria ringan transien kadang terjadi, dan darah samar sering ditemukan dalam feses. Pada kebanyakan kasus, asai koagulasi atau faktor fibrinolitik menunjukkan penurunan fibrinogen, protombin, faktor VIII, faktor XII, dan antitrombin III. Reduksi pada antiplasmin-α (inhibitor α-plasmin) telah ditemukan pada beberapa kasus. Pada kasus berat dengan disfungsi hepar nyata, reduksi terlihat pada kadar faktor protrombin yang adalah vitamin K dependen, seperti pada faktor V, VII, IX, dan X. Masa tromboplastin parsial dan masa protrombin memanjang pada kira-kira setengah dan sepertigapasien DHF, secara berurutan. Masa trombin memanjang pada kasus berat. Fungsi trombosit juga telah terganggu. Kadar komplemen serum, terutama C3, berkurang.
Temuan umum lain adalah hipoproteinemia (karena kehilangan albumin), hiponatremia, dan peningkatan kadar aminotransferase aspartat serum. Asidosis metabolik sering terjadi pada syok lama. Nitrogen urea darah meningkat pada tahap akhir syok. Pemeriksaan rontgen dada menunjukkan efusi pleural, kebanyakan pada sisi kanan, sebagai temuan tetap, dan efusi pleural luas dihubungkan dengan beratnya penyakit. Pada syok, efusi plerural bilateral adalah temuan umum.

H.    Komplikasi dan manifestasi takunum
Dengan makin umumnya infeksi dengue, peningkatan jumlah kasus DF atau penyakit seperti DHF telah dihubungkan dengan manifestasi takumum (WHO, 1999). Manifestasi ini termasuk fenomena sistem saraf pusat seperti kejang, spastisitas, perubahan kesadaran dan paresis transien. Bentuk kejang halus kadang terjadi selama fase demam pada bayi. Kejang ini mungkin hanya kejang demam sederhana, karena cairan serebrospinal ditemukan normal pada kasus ini. Intoksikasi air akibat dari pemberian cairan isotonik berlebihan untuk mengatasi pasien DHF/DSS dengan hiponatremia dapat menimbulkan ensefalopati. Pasien dengan ensefalopati sebagai komplikasi dari koagulasi intravaskular diseminata juga telah dilaporkan.
Pasien mati dengan manifestasi neurologis telah dilaporkan di India, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Puerto Riko, dan Thailand. Sementara telah ada beberapa laporan tentang isolasi virus atau anti-dengue IgM dari cairan serebrospinal, sampai kini tidak ada bukti keterlibatan langsung virus dengue dalam kerusakan neural. Perdarahan intrakranial dapat terjadi, dan herniasi batang otak karena edema serebral pernah ditemukan. Pada umunya, pasien yang telah meninggal dengan tanda atau gelaja neurologis belum menjadi subjek untuk studi sutopsi. Baik studi makro dan mikroskopik adalah penting untuk menentukan sifat dan etiologi manifestasi neurologis yang menyertai penyakit DHF/seperti DSS fatal.
Perawatan sangat hati-hati harus dilakukan untuk mencegah komplikasi iatrogenik dalam pengobatan DHF/DSS, untuk mengenalinya dengan cepat bila terjadi dan untuk tidak keliru terhadap komplikasi iatrogenik yang dapat dicegah dan diatasi dengan temuan DHF/DSS normal. Komplikasi ini termasuk sepsis, pneumonia, infeksi luka, dan hidrasi berlebihan. Penggunaan jalur intravena terkontaminasi dapat mengakibatkan sepsis Gram-negatif yang disertai dengan demam, syok dan perdarahan berat; pneumonia dan infeksi lain dapat menyebabkan demam dan menyulitkan pemulihan. Hidrasi berlebihan dapat menyebabkan gagal jantung atau pernapasan, yang mungkin dianggap keliru dengan syok.
Gagal hepar telah dihubungkan dengan DHF/DSS, terutama selama epidemik di Indonesia pada tahun 1970-an dan epidemik di Thailand pada tahun 1987. Gagal hepar ini mungkin karena keberhasilan resusitasi pasien dengan gagal sirkulasi berat, atau karena dengan tropisme hepar tak lazim karena strain viral tertentu. Serotipe virus dengue 1, 2, dan 3 telah diisolasi dari pasien yang meninggal karena gagal hati, dengan infeksi dengue primer maupun sekunder. Hepatosit nekrosis ditemukan meluas pada beberapa kasus ini. Antigen dengue terdeteksi pada hepatosis, pada sel-sel Kupffer dan kadang pada sel inflamasi akut. Temuan histopatologis dibedakan dari temuan yang terlihat pada sindrom Reye. Apakah cedera hepar karena efek langsung infeksi dengue atau respons penjamu terhadap infeksi, masih diselidiki. Ensefalopati yang berhubungan dengan gagal hepar akut umum terjadi, dan gagal ginjal adalah kejadian akhir yang umum.
Manifestasi takumum lain yang dilaporkan mencakup gagal ginjal dan sindrom uraemik hemolitik, kadang pada pasien dengan kondisi dasar mis, defisiensi glukosa-6-fosfat dehidrogenase (G6PD) dan hemoglobinopati. Infeksi bersamaan seperti leptospirosis, hepatitis-B virus, demam tifoid, cacar dan melioidosis, telah dilaporkan dan dapat memperberat manifestasi takumum dari DHF/DSS.

I.       Pertahapan keparahan demam berdarah dengue
DHF diklasifikasikan menjadi empat tingkatan keparahan, dimana derajat III dan IV dianggap DSS (WHO, 1999). Adanya trombositopenia dengan disertai hemokonsentrasi membedakan derajat I dan II DHF dari DF. WHO (1999) mengklasifikasikan menjadi empat tingkatan yaitu :
Derajat I     : Demam disertai dengan gejala konstitusional non-spesifik; satu-satunya manifestasi perdarahan adalah tes tourniket positif dan/atau mudah memar.
Derajat II   : Perdarahan spontan selain manifestasi pasien pada Derajat I, biasanya pada bentuk perdarahan kulit atau perdarahan lain.
Derajat III  : Gagal sirkulasi dimanifestasikan dengan nadi cepat dan lemah serta penyempitan tekanan nadi atau hipotensi, dengan adanya kulit dingin dan lembab serta gelisah.
Derajat IV  : Syok hebat dengan tekanan darah atau nadi tidak terdeteksi.

Pentahapan keparahan penyakit pada waktu pemulangan telah menunjukkan manfaat secara klinis dan epidemilogis pada epidemik DHF pada anak-anak di Wilayah WHO Amerika, Asia Tenggara dan Pasifik Barat, dan pengalaman di Kuba, Puerto Riko dan Venezuela menunjukkan bahwa pentahapan juga bermanfaat untuk kasus orang dewasa (WHO, 1999).



















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengue ialah suatu infeksi arbovirus (arthrop-borne virus) akut, ditularkan oleh nyamuk spesies Aedes (FK UI, 1985, hlm. 607). Dengue Hemorrhagic fever (DHF) atau Demam berdarah dengue adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti (Nursalam, 2009). Penyakit ini dapat menyerang semua orang dan dapat mengakibatkan kematian, terutama pada anak. Penyakit ini juga sering menimbulkan kejadian luar biasa atau wabah.
Di beberapa negara penularan virus dengue dipengaruhi oleh adanya musim, jumlah kasus biasanya meningkat bersamaan dengan peningkatan curah hujan. Di Indonesia pengaruh musim terhadap DBD tidak begitu jelas, akan tetapi secara garis besar dapat dikemukakan bahwa jumlah penderita meningkat antara bulan September sampai Februari dan mencapai puncaknya pada bulan Januari. Di daerah urban yang berpenduduk padat puncak penderita adalah bulan Juni-Juli hal ini bertepatan dengan awal musim kemarau. Dari pengamatan di Surabaya antara tahun 1987-1991 menunjukkan bahwa distribusinya berubah-ubah dan puncaknya mengikuti pola perubahan kejadian musim hujan ke musim panas atau sebaliknya.

B.     Saran
Dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar terhindar dari virus Dengue Hemorrhagic fever (DHF).






DAFTAR PUSTAKA

Mansjoer, arif. 2007. Kapita Selekta Kedokteran Edisi III vol. 1. Jakarta : Media Aesculapius.
Nursalam, M.Nurs, dkk, (2005), Asuhan Keperawatan Bayi dan Anak, Jakarta : Salemba Medika.
Sembel, Dantje T., 2009. Entomologi Kedokteran. Edisi I. Penerbit Andi, Yogyakarta.

Soegijanto, Soegeng, 2006. Kumpulan Makalah Penyakit Tropis dan Infeksi di Indonesia. Cetakan I. Airlangga, Surabaya.

Perpindahan Zakat

Secara umum, menurut terminologi syara’ (agama) zakat mal ialah bagian tertentu dari harta benda yang diwajibkan Allah untuk sejumlah orang yang berhak menerimanya. Sedangkan zakat hasil pertanian adalah bagian dari zakat mal atau zakat harta yang wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nishab.
Menurut Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari, apabila hartanya berada di tempat yang berbeda dengan tempat dia berada, yang afdhal membagikan zakatnya di tempat harta tersebut berada. Terutama jika hartanya berupa binatang ternak dan hasil tanaman yang merupakan amwal zhahirah (harta-harta yang tampak). Karena, harta itulah yang merupakan sebab/faktor wajibnya zakat dan perhatian fakir-miskin tertuju kepadanya.[1]
Hadits Rasulullah SAW :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ [2]
Artinya : Dari Ibnu 'Abbas ra, bahwa ketika Nabi SAW mengutus Mu'adz ra ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah mena'atinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka".
Berdasarkan hadits tersebut, kalangan madzhab Syafi’i mengatakan bahwa pendapat yang paling kuat adalah tidak diperbolehkannya memindahkan zakat ke tempat lain dan wajib didistribusikan kepada golongan-golongan yang berhak menerima zakat di daerah tersebut di mana zakat itu dikeluarkan.[3]



[1] Abu Abdillah Muhammad al-Makassari, “Majalah Asy Syariah Edisi 062,” http://asysyariah.com/adab-pembayaran-zakat/html (10 Desember 2013).
[2] Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Juz VII (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Alamiah, t.t), hadits no. 1308, hlm. 327.
[3] Wahbah al-Zuhayly, Al-Fiqh al Islami wa Adillatuhu (Damaskus: Dar al-Fikr, 1989), jilid II, hlm. 892-893.

Manajemen Ketenagaan

2.1.1  Pengertian
Hakekat ketenagaan pada intinya adalah pengaturan, mobilisasi potensi, prosesmotivasi, dan pengembangan sumber daya manusia dalam memenuhi kepuasan melalui karyanya. Hal ini berguna untuk tercapainya tujuan individu, organisasi, ataupun komunitas dimana ia berkarya (Suarli dan Bahtiar, 2009).
Menurut Fadillah dkk. (2010) ketenagaan (staffing) sering dimulai dengan rencana sumber daya manusia, dimana terdiri dari antisipasi dan mempersiapkan untuk perpindahan karyawan ke dalam, masuk dan keluar dari perusahaan. Proses ini mengharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan SDM dimasa yang akan datang dan seleksi SDM merupakan cara untuk mendekati pemenuhan kebutuhan sumber daya yang tepat.
Ketenagaan adalah aktivitas yang diambil untuk menarik, mempekerjakan dan menggaji personil atau karyawan yang dapat memberikan dukungan efektif bagi penjualan dalam organisasi. Dalam keperawatan ketenagaan adalah pemilihan, pelatihan, memotivasi dan mempertahankan personil dalam organisasi. Staf perawat merupakan tantangan konstan untuk fasilitas perawatan kesehatan. Sebelum pemilihan karyawan seseorang harus membuat analisa pekerjaan tertentu, yang dibutuhkan dalam organisasi sehingga kemudian dapat muncul pemilihan personil (Fadillah dkk, 2010).
Manajemen ketenagaan keperawatan memerlukan peran orang yang terlibat di dalamnya untuk menyikapi posisi masing-masing sehingga diperlukan fungsi-fungsi yang jelas mengenai manajemen (Suarli dan Bahtiar, 2009).
Menurut Salimah (2009), Penerapan model 7P di rumah sakit meliputi :
1.      Perencanaan.
Perencanaan merupakan aktivitas proses penetapan apa yang ingin dicapai dan pengorganisasian sumberdaya untuk mencapainya. Perencanaan sumber daya manusia meliputi jenis tenaga yang dibutuhkan dan berapa jumlahnya yang disesuaikan dengan lingkup pelayanan yang akan dilaksanakan. Lingkup pelayanan ini biasanya ditentukan berdasarkan tipe rumah sakitnya. Lingkup pelayanan rumah rumah sakit (tipe A/B/C/D) mempunyai standar minimal. Misalnya untuk rumah sakit tipe C minimal pelayanan medisnya adalah 4 besar spesialistik yaitu spesialis obsgyn, anak, bedah dan dalam. Dengan adanya ketentuan tersebut maka tentu saja perencanaan SDM di rumah sakit tipe C akan berbeda dengan tipe yang lain.
2.      Penerimaan.
Penerimaan karyawan merupakan tahap yang sangat kritis dalam manajemen SDM. Bukan saja karena biaya proses penerimaan karyawan sangat mahal tetapi merekrut orang yang tidak tepat ibarat menanam benih yang buruk. Ia akan menghasilkan buah yang dapat merusak tatanan sebuah organisasi secara keseluruhan. Rumah sakit merupakan sebuah organisasi pelayanan jasa yang sifat produknya intangible (tidak bisa dilihat) tetapi bisa dirasakan. Dan pelayanan ini hampir mutlak langsung diberikan oleh karyawan (bukan oleh mesin/atau alat). Sehingga sikap, perilaku dan karakter karyawan sangat mempengaruhi kualitas jasa yang diberikan. Oleh karena itu, proses penerimaan SDM rumah sakit harus memperhatikan sikap, perilaku dan karakter calon karyawan.
3.      Pengembangan.
Kompetensi SDM tidak terbentuk dengan otomatis. Kompetensi harus dikembangkan secara terencana sesuai dengan pengembangan usaha agar menjadi kekuatan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Di rumah sakit diperlukan karyawan yang selalu meningkat kompetensinya karena tehnologi, ilmu pengetahuan tentang pelayanan kesehatan berkembang sangat pesat dari waktu kewaktu. Adanya peralatan baru, metode perawatan yang berubah merupakan contoh betapa perlunya pengembangan kompetensi. Kegiatan pengembangan kompetensi ini antara lain pendidikan dan pelatihan, pemagangan di rumah sakit lain, rotasi, mutasi.
4.      Pembudayaan.
Budaya perusahaan merupakan pondasi bagi organisasi dan pijakan bagi pelaku yang ada didalamnya. Budaya organisasi adalah norma-norma dan nilai-nilai positif yang telah dipilih menjadi pedoman dan ukuran kepatutan perilaku para anggota organisai. Anggota organisasi boleh pintar secara rasional, tetapi kalau tidak diimbangi dengan kecerdasan emosional dan kebiasaan positif maka intelektual semata akan dapat menimbulkan masalah bagi organisasi. Pembentukan budaya organisasi merupakan salah satu lingkup dalam manajemen SDM.
5.      Pendayagunaan.
The right person in the right place merupakan salah satu prinsip pendayagunaan. Bagaimana kita menempatkan SDM yang ada pada tempat atau tugas yang sebaik-baiknya sehingga SDM tersebut bisa bekerja secara optimal. Ada SDM yang mudah bergaul, luwes, sabar tetapi tidak telaten dalam hal keadministrasian. Mungkin SDM ini cocok di bagian yang melayani publik daripada bekerja di kantor sebagai administrator. Lingkup pendayagunaan ini adalah mutasi, promosi, rotasi, perluasan tugas dan tanggung jawab.


6.      Pemeliharaan.
SDM merupakan manusia yang memiliki hak asasi yang dilindungi dengan hukum. Sehingga SDM tidak bisa diperlakukan semaunya oleh perusahaan karena bisa mengancam organisasi bila tidak dikelola dengan baik. SDM perlu dipelihara dengan cara misalnya pemberian gaji sesuai standar, jaminan kesehatan, kepastian masa depan, membangun iklim kerja yang kondusif, memberikan penghargaan atas prestasi dsb.
7.      Pensiun.
Dengan berjalannya waktu SDM akan memasuki masa pensiun. Rumah sakit harus menghindari kesan ” habis manis sepah dibuang”, dimana ketika karyawannya sudah masa pensiun kemudian di keluarkan begitu saja. Karena itu sepatutnya rumah sakit mempersiapkan karyawannya agar siap memasuki dunia purna waktu dengan keyakinan. Ada banyak hal yang bisa disiapkan yaitu pemberikan tunjangan hari tua yang akan diberikan pada saat karyawan pensiun, pemberikan pelatihan-pelatihan khusus untuk membekali calon purnakarya.
2.1.2  Lingkup Manajemen Ketenagaan
Keperawatan merupakan disiplin praktik klinis. Manajer keperawatan yang efektif seyogyanya memahami dan memfasilitasi pekerjaan perawat pelaksana. Menurut Suyanto (2009) Manajer keperawatan mengelola kegiatan keperawatan meliputi :
1.      Menetapkan penggunaan proses keperawatan.
2.      Mengetahui intervensi keperawatan yang dilakukan berdasarkan diagnosa.
3.      Menerima akuntabilitas kegiatan keperawatan yang dilaksanakan oleh perawat .
4.      Menerima akuntabilitas hasil kegiatan keperawatan.
Ruang lingkup manajemen ketenagaan tidak terlepas dari ruang lingkup manajemen sumber daya manusia. Menurut Marwansyah (2010), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial. Departemen sumber daya manusia dapat menciptakan keunggulan kompetitif dengan empat pendekatan, yakni :
1.      Strategic Patner, menjadi mitra menajer senior dan manajer lini dalam melaksanakan strategi yang telah direncanakan, menterjemahkan strategi bisnis ke dalam tindakan nyata dengan diagnosis organisasi, yakni sistem penilaian (assessment) dan pengabungan praktek organisasi dengan tujuan bisnis yang dapat dibentuk pada setiap level organisasi.
2.      Administrasi Expert, Menjadi ahli dalam mengatur pelaksanaan pekerjaan serta efisiensi adaministrasi agar dihasilkan output dengan biaya rendah namun kualitas terjamin. Upaya ini dapat dilakukan dengan rekayasa ulang (reengineering), termasuk merekayasa kembali bidang sumber daya manusia. Menjadi pakar administrasi perlu menguasai dua fase rekayasa kembali. Pertama, proses perbaikan, menfokuskan pada indentifikasi proses-proses yang tidak efektif dan merencanakan metode alternatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kedua memikirkan penciptaan ulang (rethinking value creation values) yang prosesnya dimulai pelanggan. Sehingga dapat mengubah fokus kerja dari apa yang dapat dilakukan menjadi apa yang harus dihasilkan.
3.      Employee Champion, menjadi penengah antara karyawan dan manajemen untuk memenuhi kepentingan dua belah pihak. Dengan persaingan bisnis yang semakin kuat menyebabkan tuntutan menajemen terhadap karyawan semakin tinggi. Oleh karena menajer lini harus memperhatikan keadaan karyawan yang berkaitan dengan. Pertama, kurangi tuntutan (demand) dengan cara mengurangi beban kerja dan menyeimbangkan dengan sumber daya yang dimiliki oleh karyawan. Kedua, tingkatan sumber daya dengan membantu karyawan mendefenisikan sumber daya baru (dalam dari karyawan) sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan kebuthan organisasi. Ketiga, mengubah tuntutan menjadi sumber daya dengan cara membantu karyawan mempelajari transformasi demand ke dalam sumber daya.
4.      Change Agent, menjadi agent perubahan, mempertajam proses dan budaya yang dapat meningkatkan kapasitas organisasi untuk berubah. Terdapat tiga tipe perubahan yaitu :
a.       perubahan inisiatif, memfokuskan pada penerapan program, proyek atau prosedur baru.
b.      perubahan proses dalam organisasi dengan memfokuskan kepada cara bagaimana melakukan kerja sama optimal.
c.       perubahan budaya akan terjadi jika strategi dasar organisasi bisnis dikonseptualkan kembali.

Keempat hal tersebut merupakan peran baru dari Departemen Manajemen Sumber Daya Manusia yang akan dapat meraih keunggulan kompetitif dengan kerja sama dengan manajer lini dan manajer pucak. Keunggulan kompetitif akan dicapai dengan tiga strategi yaitu : inovasi (innovation), peningkatan kualitas (quaity enhancement) serta penurunan biaya (cost reduction).

Kekayaan

Kekayaan (amwal) merupakan bentuk jamak dari kata mal, dan mal bagi orang Arab, yang dengan bahasanya Qur’an diturunkan, adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia menyimpan dan memilikinya. Dengan demikian unta, sapi, kambing, tanah, kelapa, emas dan perak adalah kekayaan. Oleh karena itulah ensiklopedia-ensiklopedia di Arab, misalnya al-Qamus dan Lisan al-Arab mengatakan bahwa kekayaan adalah segala sesuatu yang dimiliki, namun orang-orang desa sering menghubungkannya dengan ternak dan orang-orang kota sering menghubungkannya dengan emas dan perak, tetapi semuanya adalah kekayaan.[1]
Ibnu Asyr mengatakan. “Kekayaan pada mulanya berarti emas dan perak, tetapi kemudian berubah pengertiannya menjadi segala barang yang disimpan dan dimiliki.
Menurut ulama-ulama Mazhab Hanafi, kekayaan adalah segala yang dapat dipunyai dan digunakan menurut galibnya. Kekayaan hanya bisa disebut kekayaan apabila memenuhi dua syarat, dipunyai dan bisa diambil manfaatnya menurut galibnya. Sesuatu yang dipunyai dan bisa diambil manfaatnya secara konkrit adalah kekayaan, seperti tanah, binatang, barang-barang perlengkapan dan uang. Tetapi sesuatu yang tidak dapat dimanfaatkan tetapi mungkin dimiliki dan diambil manfaatnya juga termasuk kekayaan, misalnya segala yang boleh diambil, seperti ikan di laut, burung di langit, binatang di hutan dan sebagainya. Sebaliknya sesuatu yang tidak mungkin dipunyai tetapi dapat diambil manfaatnya, seperti cahaya dan panas matahari, tidaklah termasuk kekayaan. Begitu juga tidaklah termasuk kekayaan sesuatu yang pada galibnya tidak dapat diambil manfaatnya tetapi dapat secara konkrit dipunyai, seperti segenggam tanah, setitik air, seekor lebah, sebutir beras dan sebagainya. Konsekuensi definisi itu adalah bahwa kekayaan berarti hanya yang berwujud benda sehingga dapat dipegang dan dipunyai. Akibat lebih lanjut ialah bahwa manfaat dari benda yang konkrit itu, seperti penempatan rumah, perjalanan kendaraan dan penggunaan pakaian tidaklah termasuk kekayaan. Serupa dengan hal itu adalah hak-hak, seperti hak dari pengasuhan anak dan hak dari pemeliharaan.
Menurut Mazhab Syafi’i, Maliki dan Hambali, manfaat-manfaat itu termasuk kekayaan, menurut mereka yang penting bukanlah dapat dipunyai sendiri tetapi dipunyai dengan menguasai sumbernya. Yang pasti adalah bahwa manfaat-manfaat itu dapat dikuasai dengan menguasai tempat dan sumbernya, karena seorang yang memiliki sebuah mobil, misalnya, mendinding orang lain untuk mempergunakan mobil itu tanpa izinnya.[2]
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kekayaan pada dasarnya adalah sesuatu yang berwujud, dan itulah yang terkena kewajiban zakat.



[1] Yusuf Qardhawi, Fiqhuz Zakat,  h. 123.
[2] Ibid, h. 123-124.