Temukan

Rabu, 16 November 2016

PENGARUH PERSONAL HYGIENE TERHADAP PERILAKU PERSONALITY PADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP) KLAS II B KOTA LANGSA

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, sehingga setiap kegiatan manusia atau masyarakat harus berdasarkan pada peraturan yang ada dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Salah satu bentuk tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat adalah kejahatan. Kejahatan adalah tingkah laku pada manusia yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Akibatnya tentu akan diberikan hukuman dan mendekam dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada bab I pasal 1 point ketiga menyebutkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan berperan untuk melakukan pembinaan, membimbing, mendidik, memperbaiki, memulihkan keadaan dan tingkah laku bagi para narapidana agar tidak mengulangi kesalahaannya, serta dapat kembali sebagai manusia yang berguna di tengah masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu tempat untuk mengembalikan narapidana pada kemampuan mengendalikan diri. Program pembinaan kepribadian diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan dengan harapan dapat menjadi manusia yang lebih baik dan menyadari kesalahannya, melalui usaha peningkatan kesadaran intelektual, beragama, bermasyarakat, hukum, kesadaran berbangsa dan bernegara, dengan memberantas faktor-faktor yang dapat menyebabkan narapidana berbuat hal yang bertentangan dengan hukum, kesusilaan, agama, atau kewajiban-kewajiban sosial lain yang dapat dikenakan pidana apabila dilanggar (Harsono, 1995:18). Proses perubahan perilaku individu, dari manusia yang kurang baik menjadi manusia yang lebih baik tergantung kepada kualitas rangsang (stimulus) yang diberikan pada organisme dapat diterima atau ditolak. Artinya kualitas dari sumber komunikasi (sources) sangat menentukan keberhasilan perubahan perilaku seseorang, kelompok atau masyarakat. Apabila stimulus telah mendapat perhatian dari organisme (diterima) maka ia mengerti stimulus ini dan dilanjutkan kepada proses berikutnya (bersikap). Akhirnya dengan dukungan fasilitas serta dorongan dari lingkungan maka stimulus tersebut mempunyai efek tindakan dari individu tersebut (perubahan perilaku). Hal ini juga berlaku dalam konsep promosi kesehatan. Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok, atau masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat, intervensi atau upaya yang ditujukan kepada faktor perilaku ini sangat strategis. Intervensi terhadap faktor perilaku secara garis besar dapat dilakukan melalui dua upaya yang saling bertentangan. Masing-masing upaya tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kedua upaya tersebut dilakukan melalui paksaan (coertion) dan pendidikan (education) (Notoatmodjo, 2012:17-18). Notoatmodjo (2012:29) juga menyebutkan bahwa lingkungan fisik, termasuk sarana dan prasarana untuk kesehatan sangat penting perannya dalam mempengaruhi kesehatan dan juga perilaku kesehatan. Karena dengan penyuluhan kesehatan atau pemberian informasi kesehatan hanya mampu meningkatkan pengetahuan kesehatan kepada masyarakat dan untuk terwujudnya pengetahuan kesehatan menjadi perilaku (praktik atau tindakan) kesehatan memerlukan sarana dan prasarana (lingkungan fisik). Lingkungan lembaga pemasyarakatan pada umumnya kurang higienis dan kurang terpelihara akibat jumlah penghuni kamar yang melebihi kapasitas. Tidak berbeda halnya dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. Berdasarkan survei awal yang dilakukan, dapat diketahui bahwa saat ini narapidana penghuni Lapas klas II B Langsa sudah mencapai 394 orang, sementara jumlah tempat penampungan hanya tersedia ‎20 kamar. Menurut petugas lapas, kondisi ini sudah overcapacity atau melebihi daya tampung. Sanitasi yang kurang higienis berkaitan dengan penularan penyakit karena akses terhadap sanitasi layak merupakan salah satu pondasi inti dari masyarakat yang sehat. Sanitasi yang baik merupakan elemen penting yang menunjang kesehatan manusia. Sanitasi berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat (Kemenkes RI, 2015:176). Istilah Hygiene dan sanitasi mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengusahakan cara hidup sehat sehingga terhindar dari penyakit, tetapi dalam penerapannya mempunyai arti yang sedikit berbeda. Usaha sanitasi lebih menitik beratkan pada faktor lingkungan hidup manusia, sementara hygiene lebih menitik beratkan pada usaha-usaha kebersihan perorangan (personal hygiene). Menurut Christy, et al (2015:479), kebersihan diri adalah upaya seseorang dalam memelihara kebersihan dan kesehatan dirinya untuk memperoleh kesejahteraan fisik dan psikologis. Pemenuhan kebersihan diri diperlukan untuk kenyamanan individu, keamanan, dan kesehatan. Faktor-faktor yang mempengaruhi personal hygiene antara lain (1) body image, yaitu gambaran individu terhadap dirinya yang mempengaruhi kebersihan diri misalnya dengan adanya perubahan fisik sehingga individu tidak peduli dengan kebersihan dirinya. (2) praktik sosial, yaitu pada anak-anak selalu dimanja dalam kebersihan diri, maka kemungkinan akan terjadi perubahan pola personal hygiene. (3) status sosial ekonomi, yaitu personal hygiene memerlukan alat dan bahan seperti sabun, pasta gigi, sikat gigi, sampo, alat mandi yang semuanya memerlukan uang untuk menyediakannya. (4) pengetahuan, yaitu pengetahuan mengenai personal hygiene sangat penting karena pengetahuan yang baik dapat meningkatkan kesehatan. (5) budaya, yaitu pada sebagian masyarakat jika individu sakit tertentu tidak boleh mandi. (6) kebiasaan seseorang, yaitu ada kebiasaan orang yang menggunakan produk tertentu dalam perawatan diri seperti penggunaan sabun, sampo dan lain-lain. (7) kondisi fisik atau psikis, yaitu pada keadaan tertentu atau sakit kemampuan untuk merawat diri berkurang dan perlu bantuan untuk melakukannya. Personal hygiene menurut Sajida (2012:9-10) meliputi kebersihan kulit, kebersihan rambut, kebersihan gigi, kebersihan telinga dan kebersihan tangan, kaki, dan kuku. Tujuan personal hygiene adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan, memelihara kebersihan diri, memperbaiki personal hygiene yang kurang, mencegah penyakit, menciptakan keindahan, dan meningkatkan rasa percaya diri. Kepribadian (personality) seseorang merupakan unsur penting pembentuk perilaku. Aspek-aspek kepribadian, menurut Wikipedia (2015) mencakup karakter, temperamen, sikap, stabilitas emosi, responsibilitas dan sosiabilitas. Setiap individu memiliki ciri-ciri kepribadian tersendiri, mulai dari yang menunjukkan kepribadian yang sehat atau justru yang tidak sehat. Perilaku personality akan mempengaruhi upayanya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang menimpanya, juga untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, jika seseorang tidak mampu menyelesaikan masalahnya dengan baik atau kurang mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, dikhawatirkan bisa saja menempuh cara yang salah untuk menyelesaikan masalahnya, yang akhirnya hanya akan merugikan dirinya sendiri dan orang lain yang ada di sekitarnya. Perilaku personality narapidana di Lembaga Pemasyarakatan sangat terpengaruh dengan keadaan emosi yang tidak stabil. Seorang narapidana selama di pidana akan kehilangan kepribadian dan identitas diri (lost of personality), akibat peraturan dan tata cara hidup di Lembaga Pemasyarakatan, Kondisi psikologis yang mempengaruhi seseorang untuk berperilaku juga dipengaruhi oleh struktur kepribadiannya. Jika struktur kepribadiannya sehat, tentu akan memiliki mental yang sehat sehingga kelak ketika narapidana tersebut bebas, ia mampu menyelesaikan masalahnya dengan baik. Jurnal yang dipublikasikan oleh Devy Meylina Christy, et al (2015) dengan judul Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Skin Personal Hygiene Management terhadap Tindakan Perawatan Diri pada Narapidana Penderita Skabies di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Jember menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh pendidikan kesehatan tentang Skin Personal Hygiene Management terhadap tindakan perawatan diri pada narapidana penderita skabies di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Jember. Tindakan perawatan diri pada kelompok perlakuan dikategorikan 100% baik, sementara pada kelompok kontrol 90,9% dikategorikan cukup. Disarankan bahwa perawat dapat memberikan Skin Personal Hygiene Management untuk meningkatkan tindakan perawatan diri yang mana dapat mencegah infeksi skabies dan menggunakan Skin Personal Hygiene Management sebagai program pendidikan kesehatan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Zulfah (2008) dengan judul Perencanaan Perbekalan Obat di Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Jakarta Tahun 2007, menemukan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat yang rentan dalam penyebaran penyakit. Hasil studinya menunjukkan bahwa narapidana menderita penyakit kulit, berkaitan dengan perilaku yang mereka lakukan sebelum masuk atau selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan sehingga proses penularan penyakit sangat mudah terjadi. Hasil kedua penelitian tersebut menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat yang rentan dalam penyebaran penyakit. Oleh karena itu diperlukan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan orang dan membuat keputusan yang tepat sehubungan dengan pemeliharaan kesehatan. outputnya diharapkan narapidana dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan atau dapat dikatakan berperilaku kondusif. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, penulis tertarik untuk mengetahui lebih lanjut keterkaitan antara personal hygiene dan perilaku personality khususnya pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kota Langsa. 1.2. Rumusan Masalah Sehat memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kondisi sanitasi yang kurang higienis berkaitan dengan penularan penyakit. Salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang adalah perilaku personal hygiene, maka perumusan masalah yang dapat dikembangkan adalah bagaimana pengaruh personal hygiene terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 1.3. Tujuan 1.3.1. Tujuan Umum Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh personal hygiene terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa 1.3.2. Tujuan Khusus Tujuan khusus dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Menganalisis pengaruh body image terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 2. Menganalisis pengaruh praktik sosial terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 3. Menganalisis pengaruh status sosial ekonomi terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 4. Menganalisis pengaruh pengetahuan terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 5. Menganalisis pengaruh budaya terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 6. Menganalisis pengaruh kebiasaan seseorang terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 7. Menganalisis pengaruh kondisi fisik atau psikis terhadap perilaku personality pada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. 1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian ini adalah: 1. Sebagai masukan bagi narapidana agar berusaha memperbaiki kebiasaan hidup yang merugikan bagi kesehatan sehingga dapat menjaga kesehatan diri khususnya yang berkaitan dengan perilaku personality. 2. Sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku personality narapidana khususnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Kota Langsa. DAFTAR PUSTAKA Christy, et al. 2015. Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Skin Personal Hygiene Management terhadap Tindakan Perawatan Diri pada Narapidana Penderita Skabies di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Jember. e-Jurnal Pustaka Kesehatan, vol.3 (no.3), September, 2015. Fitriani, Sinta. 2011. Promosi kesehatan. Yogyakarta: Graha Ilmu. Harsono. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta: Djambatan. Kartono, K. 2003. Patologi Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Kemenkes RI. 2015. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2014. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Notoatmodjo, Soekidjo. 2012. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta. Sajida, Agsa. 2012. Hubungan Personal Hygiene dan Sanitasi Lingkungan dengan Keluhan Penyakit Kulit di Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan Tahun 2012. Skripsi Penelitian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Wikipedia. 2015. Kepribadian. Diakses melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Kepribadian pada tanggal 1 Nopember 2016. Zulfah, Amalia. 2008. Perencanaan Perbekalan Obat di Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Jakarta Tahun 2007. Jakarta: Universitas Indonesia. TOPIK Warga binaan pemasyarakatan sebagai insan dan sumber daya manusia harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi dalam satu sistem pembinaan yang terpadu termasuk dalam hal upaya kesehatan. Banyaknya sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan yang kurang layak digunakan khususnya permasalahan sanitasi, dikhawatirkan tidak dapat mendukung perbaikan perilaku warga binaan tersebut, sehingga ketika keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan tersebut akan mengulangi perbuatan yang melanggar pidana. Masalah kesehatan memang sangat kompleks dan saling berkaitan dengan masalah-masalah di luar kesehatan itu sendiri. Demikian pula untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat tidak hanya dilihat dari segi kesehatan itu sendiri tapi harus dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap kesehatan tersebut. Teori klasik yang dikembangkan oleh Blum (1974) mengatakan bahwa ada empat determinan utama yang mempengaruhi derajat kesehatan individu, kelompok atau masyarakat. Empat determinan tersebut diurut berdasarkan besarnya pengaruh terhadap kesehatan adalah (1) Lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik (sosial, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya), (2) Perilaku, (3) Pelayanan Kesehatan dan (4) Keturunan atau herediter. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat hendaknya juga dialamatkan kepada empat faktor tersebut. Dengan kata lain, intervensi atau upaya kesehatan masyarakat juga harus dikelompokkan menjadi empat intervensi tersebut. PENGARUH PERSONAL HYGIENE TERHADAP PERILAKU PERSONALITY PADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP) KLAS II B KOTA LANGSA PROPOSAL NONA RITA KURNIA NPM. 1610210015
PROGRAM STUDI MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANDA ACEH TAHUN 2016

Ganti oli

Label Ganti Oli cetak ukuran A4 SSS Prima XP