2.1 Kesehatan
Masyarakat
2.1.1 Pengertian
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1
butir 1 disebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan masyarakat (dalam bahasa
Inggris : society), pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan
sosial, dan rasa kebersamaan. Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial.
Menurut (Effendy,
2010, hal 156), sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk
dan fungsi tubuh dan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya. Sehat
adalah suatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar
dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dimiliki. Pada tahun 1974
WHO juga mengeluarkan definisi sehat yaitu keadaan yang sempurna dari fisik,
mental dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Sehat adalah
suatu keadaan dimana seseorang pada waktu diperiksa tidak mempunyai keluhan
ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit dan kelainan.
Menurut
Wikipedia (2014), definisi ilmu kesehatan masyarakat (public health)
menurut profesor Winslow dari Universitas Yale (Leavel and Clark, 1958) adalah
ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan
fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir
untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat,
pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan
medis dan perawatan, untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan
aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai
standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya. Ikatan Dokter Amerika,
AMA, (1948) mendefinisikan Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni
memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha
pengorganisasian masyarakat.
Menurut (Effendy, 2010, hal 153), ilmu kesehatan masyarakat
adalah suatu ilmu dan seni yang bertujuan untuk :
1.
Mencegah
timbulnya penyakit
2.
Memperpanjang
umur
3.
meningkatkan
nilai kesehatan fisik dan mental melalui usaha usaha kesehatan masyarakat yang
terorganisasi untuk :
a.
Memperbaiki
kesehatan lingkungan
b.
Pemberantasan
penyakit penyakit infeksi pada masyarakat
c.
Mendidik
masyarakat dalam prinsip-prinsip kesehatan perorangan
d.
Mengkordinasi
tenaga tenaga kesehatan agar mereka dapat melakukan perawatan dan pengobatan
dengan sebaik-baiknya.
e.
Mengembangkan
usaha usaha masyarakat agar dapat mencapai tingkat hidup yang setinggi-tingginya
sehingga dapat memperbaiki dan memelihara kesehatannya.
2.1.2 Prinsip-prinsip Kesehatan
Masyarakat
Menurut Kemenkes RI (2014, hal 7), agar usaha kesehatan
masyarakat dapat terlaksana dengan baik ada beberapa prinsip pokok yang harus
terpenuhi, yaitu :
1.
Usaha
kesehatan masyarakat lebih mengutamakan tindakan pencegahan (preventif) dari
pada pengobatan (kuratif)
2.
Dalam
melaksanakan tindakan pencegahan selalu menggunakan cara-cara yang ringan biaya
dan berhasil baik.
3.
Dalam
melaksanakan kegiatannya lebih menitik beratkan pada masyarakat, baik sebagai
pelaku (subyek) dan sasaran (obyek) atau dengan kata lain ''suatu usaha dari,
oleh dan untuk masyarakat''.
4.
Dalam
melibatkan masyarakat sebagai pelaku maka sasaran yang diutamakan adalah
masyarakat yang terorganisir.
5.
Ruang
lingkup usaha kesehatan masyarakat lebih mengutamakan masalah-masalah kesehatan
masyarakat yang jika tidak segera diatasi akan menimbulkan malapetaka.
2.1.3 Tujuan Usaha Kesehatan Masyarakat
Menurut Kemenkes RI (2014, hal 10), tujuan yang ingin
dicapai dalam kesehatan masyarakat, yaitu :
1.
Tujuan
Umum
Terciptanya keadaan lingkungan yang sehat terberantasnya penyakit
menular, meningkatkan pengetahuan seseorang tentang peinsip-prinsip kesehatan
perseorangan, tersedianya berbagai usaha kesehatan yang dibutuhkan masyarakat
yang terorganisir dan terlibatnya badan-badan kemasyarakatan dalam usaha
kesehatan.
2.
Tujuan
Akhir
Terciptanya jaminan bagi tiap individu masyarakat untuk
mencapai suatu derajat hidup yang cukup guna untuk mempertahankan kesehatan.
2.1.4 Usaha-usaha Kesehatan Masyarakat
Menurut Kemenkes RI (2014, hal 153-154), usaha kesehatan
pokok yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dasar
pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular
2.
Kesehatan
ibu dan anak
3.
Hygiene
dan sanitasi lingkungan
4.
Pendidikan
kesehatan pada masyarakat
5.
Pengumpulan
data-data untuk perencanaan dan penilaian (statistik kesehatan)
6.
Perawatan
kesehatan masyarakat
7.
Pemeriksaan,
pengobatan dan perawatan.
Dalam program kesehatan nasional tercantum usaha/kegiatan
kesehatan masyarakat, antara lain :
1.
Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
Penyakit menular adalah penyakit infeksi yang dapat
dipindahkan dari orang atau hewan sakit, dari reservoir ataupun dari agent
lainnya ke manusia sehat. Penyakit infeksi adalah penyakit yang disebabkan oleh
suatu bibit penyakit, seperti bakteri, virus, rickettsia, jamur, protozoa dan
cacing.
2.
Kesehatan
Ibu dan Anak
Usaha KIA bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada ibu-ibu secara teratur dan terus menerus dalam waktu sakit dan sehat,
pada masa ante parfum, post partum dan masa menyusui serta pemeliharaan
anak-anaknya dari mulai lahir sampai masa pra sekolah.
3.
Hygiene
dan sanitasi lingkungan
Hygiene dan sanitasi lingkungan adalah pengawasan fisik,
biologis sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kesehatan masyarakat manusia, dimana
lingkungan yang berguna ditingkatkan dan diperbanyak, sedangkan yang merugikan
diperbaiki atau dihilangkan.
4.
Pendidikan
kesehatan kepada masyarakat
Tujuan pendidikan kesehatan masyarakat adalah untuk
membantu masyarakat agar dapat hidup sehat dengan usahanya sendiri setelah
diberikan pendidikan, misalnya mandi yang teratur dan memakai sabun dapat
menghindari penyakit kulit, cuci tangan sebelum makan dapat menghindari
penyakit perut menular dan lain-lain. Melalui pendidikan kesehatan diharapkan
dapat menimbulkan perubahan yang baik sesuai dengan nilai-nilai kesehatan (yang
tidak tahu menjadi tahu, yang salah menjadi benar) dan dapat menggerakkan
masyarakat untuk aktif berperan serta untuk mencapai hidup sehat.
5.
Perawatan
kesehatan masyarakat
adalah usaha perawatan yang dijalankan dalam masyarakat
pada waktu sakit maupun sehat, untuk meningkatkan derajat kesehatan,
memperbaiki hygiene lingkungan, pencegahan penyakit dan rehabilitasi. Usaha
perawatan kesehatan lingkungan meliputi :
a)
Melakukan
kunjungan rumah guna mengetahui masalah kesehatan yang dihadapi oleh
keluarga-keluarga dalam masyarakat kemudian membantu dan membimbing keluarga
tersebut untuk menyelesaikan masalahnya
b)
Pendidikan
kesehatan keluarga
c)
Perawatan
dan pengobatan pada anggota keluarga yang sakit
d)
Perawatan
lanjutan atau usaha rehabilitas pada bekas penderita
e)
Dalam
rangka pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, membantu menemukan
penderita atau sumber penularan
f)
Membantu
terselenggara system penampungan (referal system) antara rumah sakit
atau instansi lainnya dengan masyarakat
g)
Membantu
mengumpulkan data statistik kesehatan.
6.
Keluarga
berencana
Adalah upaya manusia untuk mengatur secara sengaja
kehamilan dalam keluarga secara tidak melanggar hukum dan moral Pancasila demi
kesejahteraan keluarga.
7.
Usaha
rehabilitasi
Adalah usaha untuk membantu bekas penderita agara dapat
kembali kedalam masyarakat, berfungsi bagi dirinya dan masyarakat secara
maksimal sesuai kemampuannya. Keberhasilan usaha rehabilitas harus didukung
oleh pengertian dan kesediaan masyarakat untuk menerima dan membantu bekas
penderita.
8.
Usaha
Farmasi
Adalah usaha yang berkaitan dengan tugas pemerintah dalam
menyediakan obat-obat, bahan obat, perbekalan kesehatan lainnya yang bermutu
dan terjangkau oleh masyarakat, termasuk juga pengaturan dan pengawasan
penyimpanan, peredaran dan pemakaiannya.
9.
Laboratorium
Laboratorium sangat berperan dalam keberhasilan usaha
kesehatana. Antara lain diperlukan untuk pemeriksaan :
a.
Kimia
klinis, faeces, urine dan darah
b.
Serologis,
virologist, toksikolgis, makanan dan sebagainya
c.
Mutu
obat
10.
Statistik
Kesehatan
Statistik kesehatan gambaran suatu keadaan yang dinyatakan
dalam bentuk angka, tabel, grafik, diagram dan narasi. Tujuan statistik adalah
untuk menilai hasil kerja yang sedang dan telah dilaksanakan, sebagai bahan
untuk menyusun rencana kerja untuk yang akan datang.
Data-data penting untuk perencanaan bidang kesehatan adalah
:
a.
Data
demografi, tentang jumlah penduduk beserta pembagiannya berdasarkan umur dan
jenis kelamin.
b.
Data
vital statistik, tentang angka kelahiran, kematian, perkawinan dan lain-lain
c.
Data
kesehatan, tentang macam penyakit dan kasus-kasus penyebab kematian dan
sebagainya
d.
Data
hygiene dan sanitasi lingkungan, tentang sumber air rumah tangga, pengolahan
limbah rumah tangga, keadaan perumahan dan lain-lain
e.
Data
lembaga pendidikan kesehatan, tentang anggaran kesehatan dari pemerintah dan
sumber sumber fisik seperti alat-alat kesehatan dan obat-obatan.
11.
Administrasi
usaha kesehatan masyarakat
Terdiri atas penyusunan rencana kerja, penyusunan rencana
pelaksanaan, koordinasi, pengawasan, penilaian dan tata usaha.
2.1.5 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Derajat Kesehatan
Menurut Notoatmodjo (2007:11), derajat
kesehatan dipengaruhi 4 faktor yaitu :
1.
Faktor
lingkungan
Lingkungan
ini meliputi lingkungan fisik (baik natural atau buatan manusia), dan
sosiokultur (ekonomi, pendidikan, pekerjaan dan lain-lain). Pada lingkungan
fisik, kesehatan akan dipengaruhi oleh kualitas sanitasi lingkungan dimana
manusia itu berada. Hal ini dikarenakan banyak penyakit yang bersumber dari
buruknya kualitas sanitasi lingkungan, misalnya ketersediaan air bersih pada
suatu daerah akan mempengaruhi derajat kesehatan karena air merupakan kebutuhan
pokok manusia dan manusia selalu berinteraksi dengan air dalam kehidupan
sehari-hari. Sedangkan lingkungan sosial berkaitan dengan kondisi perekonomian
suatu masyarakat. Semakin miskin individu/masyarakat maka akses untuk
mendapatkan derajat kesehatan yang baik maka akan semakin sulit. Yang termasuk
kedalam lingkungan adalah :
a.
Lingkungan
fisik
Lingkungan
fisik dapat berupa keadaan tanah (pegunungan, rawa, subur atau tidak subur),
keadaan air (bersih, kotor, mudah atau sulit didapat), keadaan cuaca (seperti
panas, dingin, lembab, atau kering), dan lain sebagainya.
b.
Lingkungan
biologis
1)
Adanya
hewan atau makhluk hidup lainnya yang berguna serta yang merugikan manusia.
Yang berguna misalnya ternak, dan yang merugikan misalnya bakteri, virus,
cacing parasit, dan lain-lain.
2)
Adanya
tumbuh-tumbuhan yang berguna bagi manusia berupa bahan pangan, sedangkan yang
merugikan dapat berbentuk jamur penyebab penyakit, dan lain-lain.
c.
Lingkungan
sosial budaya
Lingkungan
sosial budaya dapat berupa :
1)
Tingkat
pendidikan
2)
Adat
istiadat dan kepercayaan seperti tahayul, dan pantangan-pantangan yang tidak
sesuai dengan kesehatan.
3)
Adanya
lembaga-lembaga masyarakat yang dapat menjadi wadah kerjasama.
4)
Upacara-upacara
5)
Struktur
politik kenegaraan
d.
Lingkungan
ekonomi
Yang
termasuk dalam lingkungan ekonomi antara lain adalah :
1)
Struktur
ekonomi
2)
Status
ekonomi
2.
Faktor
perilaku masyarakat
Perilaku seseorang atau subyek
dipengaruhi atau ditentukan oleh faktor-faktor baik dari dalam maupun dari luar
subyek. Menurut Lawrence Green (1980) dalam Notoatmodjo (2007), perilaku
kesehatan terbagi tiga teori penyebab masalah kesehatan yang meliputi :
a. Faktor predisposisi (Predisposing
factors) merupakan faktor yang mempermudah atau mempredisposisi terjadinya
perilaku sesorang, antara lain pengetahuan, sikap, keyakinan, kepercayaan,
nilai-nilai, tradisi.
b. Faktor pemungkin (Enabling
factors) merupakan faktor yang memungkinkan atau menfasilitasi perilaku
atau tindakan artinya bahwa faktor pemungkin adalah sarana dan prasarana atau
fasilitas untuk terjadinya perilaku kesehatan.
c. Faktor penguat (Reinforcing
factors) adalah faktor-faktor yang mendorong atau memperkuat terjadinya
perilaku.
3.
Faktor
pelayanan kesehatan
Yang
termasuk dalam faktor pelayanan kesehatan adalah :
a.
Sistem
pelayanan kesehatan
b.
Kemudahan
masyarakat untuk dapat menjangkau pelayanan kesehatan
c.
Sesuai
dengan kebutuhan pemakai jasa pelayanan
d.
Sesuai
dengan prinsip ilmu dan teknologi kesehatan
4.
Faktor
keturunan.
Ilmu
genetika membuktikan bahwa kondisi makhluk hidup ditentukan oleh keadaan gen
orang tuanya. Adanya kelainan atau kecacatan pada gen orang tua akan mengakibatkan
timbulnya kelainan/penyakit yang bersifat baewaan pada keturunannya.
Semua faktor-faktor tersebut saling berkaitan satu sama
lain, namun faktor lingkungan mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap
derajat kesehatan masyarakat. Yang kedua adalah pelayanan kesehatan
diantaranya adalah sumber daya manusia yang kompeten dan siap siaga
dalam melayani masyarakat. Faktor ketiga adalah faktor perilaku dalam hal ini
faktor yang paling berpengaruh adalah faktor pemahaman dan tingkat pengetahuan
masyarakat terhadap kesehatan. Faktor terakhir adalah keturunan. Keadaan suatu daerah tidak selalu sama
dengan keadaan didaerah lainnya, dan kondisi masyarakat disuatu saat berbeda
dari saat lainnya. Masalah-masalah kesehatan dan cara penanganannya senantiasa berubah
dan berkembang mengikuti perkembangan kemasyarakatan dan ilmu/teknologi.
2.1.6 Kesehatan Lingkungan
Menurut Chandra (2007:3), kesehatan
lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang
optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang
optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup
perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih,
pembuangan sampah, pembuangan air kotor (air limbah), rumah hewan ternak
(kandang) dan sebagainya. Ilmu kesehatan lingkungan adalah ilmu multidisipliner
yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara sekelompok manusia atau
masyarakat dengan berbagai perubahan komponen lingkungan hidup manusia yang
diduga dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat dan mempelajari
upaya untuk penanggulangan dan pencegahannya.
Menurut Chandra (2007:4), tujuan dan ruang lingkup kesehatan
lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan
ruang lingkup secara umum, antara lain :
1.
Melakukan koreksi atau perbaikan
terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup
manusia.
2.
Melakukan usaha pencegahan dengan
cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat
kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3.
Melakukan kerja sama dan menerapkan
program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga non
pemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup
secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap
lingkungan hidup rnanusia, yang di antaranya berupa :
1.
Penyediaan air bersih yang cukup
dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2.
Makanan dan minuman yang diproduksi
dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3.
Pencemaran udara akibat sisa
pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi
kesehatan dan mahkluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan
ekosistem.
4.
Limbah cair dan padat yang berasal
dan rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Kontrol terhadap arthropoda dan
rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan
penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan yang layak
huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi dan kesehatan
kerja.
8.
Survei sanitasi untuk perencanaan,
pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan.
Menurut Chandra (2007:6-12), ditinjau dari sudut ekologis, ada
tiga faktor yang dapat menimbulkan suatu kesakitan, kecacatan, ketidakmampuan,
atau kematian pada manusia. Tiga faktor itu disebut sebagai ecological
atau epidemiological triad yang terdiri atas agens penyakit, manusia,
dan lingkungannya. Dalam keadaan normal, ketiga komponen tersebut atau dengan
kata lain orang disebut sehat. Pada suatu keadaan saat keseimbangan dinamis
tersebut terganggu, misalnya saat kualitas lingkungan hidup menurun sampai
tingkatan tertentu, agens penyakit dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh
manusia dan menimbulkan sakit.
1.
Agens penyakit dapat berupa benda
hidup atau mati dan faktor mekanis. Kadang-kadang penyebab untuk untuk penyakit
tertentu tidak diketahui, misalnya penyebab untuk penyakit ulkus peptikum,
penyakit jantung koroner, dan lain-lain. Agens penyakit dapat dikiasifikasikan
menjadi lima kelompok, antara lain:
a.
Agens biologis, contoh: virus,
bakteri, fungi, ricketsiae, protozoa, dan metazoa.
b.
Agens nutrient, contoh: protein,
lemak, kabohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c.
Agens fisik, contoh: panas,
radiasi, dingin, kelembaban, tekanan, cahaya, dan kebisingan.
d.
Agens kimia, agens kimia dapat
bersifat endogenous, seperti asidosis, diabetes (hiperglikemia), dan uremia
atau bersifat exogenous, sepeiti zat kimia, alergen, gas, debu, dan lain-lain.
e.
Agens mekanis, gesekan, benturan,
atau pukulan yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan tubuh pejamu (host).
2.
Manusia (Host), faktor
manusia sangat kompleks dalam proses terjadinya penyakit. Faktor tersebut
bergantung pada karakteristik yang dimiliki masing-masing individu, antara
lain:
a.
Usia, usia menyebabkan adanya
perbedaan penyakit yang diderita, seperti penyakit smallpox pada usia kanak-kanak,
penyakit kanker pada usia pertengahan, dan penyakit arteroskierosis pada usia
lanjut.
b.
Jenis kelamin (seks), frekuensi
penyakit pada lãki-laki !ebih tinggi dibandingkan frekuensi penyakit pada
perempuan. Sementara itu, penyakit tertentu, seperti risiko kehamilan dan
persalinan hanya dijumpai pada perempuan, sedangkan penyakit hipertrofi prostat
hanya dijumpai pada laki-laki.
c.
Ras, hubungan antara ras dan
penyakit bergantung pada perkembangan adat istiadat dan kebudayaan di samping
terdapat penyakit yang hanya dijumpai pada ras tertentu seperti anemia sickle
cell pada ras Negro.
d.
Genetik, ada penyakit tertentu yang
diturunkan secara herediter, seperti mongolisme, fenilketonuria, buta warna,
hemofilia, dan lain-lain.
e.
Pekerjaan, status pekerjaan
mempunyai hubungan erat dengan penyakit akibat pekerjaan, seperli keracunan,
kecelakaan kerja, silikosis, asbestosis, dan lain-lain.
f.
Nutrisi, gizi buruk mempermudah
seseorang rnenderita penyakit infeksi, seperti TBC dan kelainan gizi seperti
obesitas, kolesterol tinggi, dan lain-lain.
g.
Status kekebalan, reaksi tubuh
terhadap penyakit bergantung pada status kekebalan yang dimiliki sebelumnya
seperti kekebalan terhadap penyakit virus yang tahan lama dan seumur hidup.
h.
Adat, ada beberapa adat-istiadat
yang dapat menimbulkan penyakit. Contoh, kebiasaan makan ikan mentah dapat
menyebabkan penyakit cacing hati.
i.
Gaya hidup, kebiasaan minum
alkohol, narkoba, dan merokok dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan.
j.
Psikis, faktor kejiwaan seperti
stres dapat menyebabkan terjadinya penyakit hipertensi, ulkus peptikum, depresi
insomnia, dan lainnya.
3.
Lingkungan hidup manusia pada
dasarnya terdiri dan dua bagian, yaitu lingkungan hidup internal berupa keadaan
yang dinamis dan seimbang yang disebut hemostasis, dan lingkungan hidup
eksternal di luar tubuh manusia. Lingkungan hidup eksternal ini terdiri dari
tiga komponen yaitu:
a.
Lingkungan Fisik, bersifat abiotik
atau benda mati seperti air, udara, tanah, cuaca, makanan, rumah, panas, sinar,
radiasi dan lain-lain. Lingkungan fisik ini berinteraksi secara konstan dengan
manusia sepanjang waktu dan masa, serta memegang peran penting dalam proses
terjadinya penyakit pada masyarakat, seperti kekurangan persediaan air bersih
terutarna pada musim kemarau dapat menimbulkan penyakit diare di mana-mana.
b.
Lingkungan biologis, bersifat
biotik atau benda hidup seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, virus, bakteri, jamur,
parasit, serangga dan lain-lain yang dapat berfungsi sebagai agen penyakit,
reservoar infeksi, vektor penyakit atau pejamu (host) intermediate.
Huburigan manusia dengan lingkungan biologisnya bersifat dinamis dan bila
terjadi ketidakseimbangan antara hubungan manusia dengan Iingkungan biologis
maka manusia akan menjadi sakit.
c.
Lingkungan sosial, berupa kultur,
adat istiadat, kebiasaan, kepercayaan, agama, sikap, standar dan gaya hidup,
pekerjaan, kehidupan kemasyarakatan, organisasi sosial dan politik. Manusia
dipengaruhi oleh lingkungan sosial melalui berbagai media seperti radio, TV,
pers. seni, literatur, cerita, lagu dan sebagainya (Chandra, 2007).
Dalam usaha-usaha pencegahan dan pengendalian yang efektif
terhadap penyakit, perlu dipelajari mekanisme interaksi yang terjadi antara
agens penyakit (agent), manusia (host), dan lingkungannya (environment).
Interaksì tersebut, antara lain:
1.
lnteraksi agens penyakit dan lingkungan,
interaksi ini merupakan suatu keadaan saat agens penyakit langsung dipengaruhi
oleh lingkungan dan menguntungkan agens penyakit itu serta terjadi pada saat
prepatogenesis dari suatu penyakit. Contoh, viabilitas bakteri terhadap sinar
matahari, stabilitas vitamin yang terkandung dalam sayuran di dalam ruang
pendingin, dan penguapan bahan kimia beracun akibat proses pemanasan bumi
global.
2.
Interaksi manusia dan lingkungan, interaksi
ini merupakan suatu keadaan saat manusia langsung dipengaruhi oleh
lingkungannya dan terjadi pada saat prepatogenesis dan suatu penyakit. Contoh,
udara dingin, hujan, dan kebiasaan membuat dan menyediakan makanan.
3.
Interaksi manusia dan agens
penyakit, interaksi ini merupakan suatu keadaan saat agens penyakit menetap,
berkembang biak, dan merangsang manusia untuk membentuk respons berupa
tanda-tanda dan gejala penyakit. Contoh, demam, perubahan fisiologis jaringan
tubuh, pembentukan kekebalan, atan mekanisme pertahanan tubuh lainnya. Interaksi
yang terjadi dapat berupa sembuh sempurna, cacat ketidakmampuan, atau kematian.
4.
Interaksi agens penyakit, manusia,
dan lingkungan. Interaksi ini merupakan suatu keadaan saat agens penyakit,
manusia, dan lingkungan bersama-sama saling memengaruhi dan memperberat satu
sama lain sehingga agens penyakit baik secara langsung maupun tidak langusng mudah
masuk ke dalam tubuh manusia. Contoh, pencemaran air sumur oleh kotoran manusia
dapat menimbulkan waterborne diseases.